Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Badan Siber dan Sandi Negara Kerjasama Kelola Sertifikat Elektronik dengan Pemkab Deliserdang

- Minggu, 16 September 2018 12:56 WIB
299 view
Lubukpakam (SIB)- Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSE BSSN) melaksanakan penandatanganan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan 7 pemerintah daerah lainnya, Jumat (14/9) di Auditorium Roebiono Kertopati, Jakarta Selatan.

Penandatanganan kerjasama itu ditandatangani Kepala BSE BSSN, Rinaldy dengan para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PPTSP). Dari Pemkab Deliserdang dihadiri Kadis PM PPTSP Jonas Damanik SH dan Sekretaris Salim, Kadis Kominfo Drs Haris Binar Ginting dan Kabag Hukum Edwin Nasution SH.

Rinaldy dalam keterangan persnya menyebut bahwa tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government merupakan program prioritas nasional pemerintah. Tujuan untuk merespon perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di era digital untuk mendukung layanan publik pemerintah yang berbasis keterbukaan, akuntabilitas dan kecepatan. 

Menurutnya, sertifikat elektronik dibutuhkan untuk menjamin perlindungan ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan dan keteraksesan informasi elektronik dalam penyelenggaraan layanan publik online. Diharapkan pemanfaatan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah daerah tersebut dapat memberikan kemudahan akses dan kecepatan 

layanan sesuai amanat UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan PP nomor 82 tahun 2012 tentang penyelenggara sistem dan transaksi elektronik.

Dijelaskan, kerjasama yang akan dilakukan terkait penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik delapan Pemda serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Tanda Tangan Digital
Harys B Ginting saat diwawancara SIB, Sabtu (15/9) melalui telepon selular menjelaskan latar belakang kerjasama berawal dari keinginan Pemkab Deliserdang memiliki produk sertifikat bertandatangan digital. "Awalnya Pemkab Deliserdang bermohon untuk bisa menggunakan aplikasi tanda tangan digital. Lalu BSE BSSN menerima permohonan dan sepakat membuat perjanjian kerjasama," katanya.

Dengan demikian tutur Harys, ke depan produk sertifikat perizinan dari Dinas PM PPTSP Deliserdang tidak menggunakan tanda tangan manual namun sudah digital. "Pengurusan berbagai izin nantinya akan semakin cepat, mudah dan transparan serta Alat Tulis Kantor (ATK) semakin efisien dan efektif," terangnya. (C06/l)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru