Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Peradi Medan Kembali Buka PKPA, Peserta Diminta Tidak Sekadar Ambil Sertifikat

- Selasa, 18 September 2018 17:22 WIB
529 view
Peradi Medan Kembali Buka PKPA, Peserta Diminta Tidak Sekadar Ambil Sertifikat
SIB/Dok
PEMBUKAAN PKPA : Dekan Fakultas Hukum USU Prof Budiman Ginting, Ketua DPC Peradi Medan Charles JN Silalahi dan pengurus lainnya foto bersama para peserta PKPA kerjasama Peradi Medan dengan Fakultas Hukum USU usai pembukaan beberapa waktu lalu.
Medan (SIB)- Sebanyak 45 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerjasama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan dan Fakultas Hukum USU beberapa waktu lalu. PKPA tersebut berlangsung dari 14 September sampai 12 Oktober 2018.

Hadir dalam pembukaan PKPA itu, Dekan Fakultas Hukum USU Prof Budiman Ginting, Wakil Dekan Fakultas Hukum USU OK Saidin, Ketua DPC Peradi Medan Charles JN Silalahi, Sekretaris Hasrul Benny Harahap, Syahrul Sitorus sebagai Sekretaris Panitia, Themis Simaremare sebagai Wakil Ketua Panitia dan Ina Moriza sebagai Wakil Bendahara.

Prof Budiman Ginting mengatakan, kerjasama dengan DPC Peradi Medan tersebut sudah hampir sepuluh kali dilaksanakan. Ia berharap, kerjasama ini tetap berjalan dengan baik dan semua peserta PKPA dapat menggali ilmu dengan sebaik-baiknya. "Jangan datang hanya mau mengambil sertifikatnya saja. Tapi perdalam ilmunya di pendidikan ini," katanya.

Sementara Ketua DPC Peradi Medan Charles Silalahi meminta para peserta terus bersemangat menimba ilmu. Membantu masyarakat dalam menegakkan keadilan di Indonesia.

"Selain pembekalan ilmu profesi, bahasa asing khususnya bahasa Inggris juga harus diperdalam. Kalau mau jadi advokat juga harus serius. Seleksi alam nanti yang menentukannya. Apabila tidak serius, maka tenggelam begitu saja," ujarnya.

Wakil Ketua Panitia Themis Simaremare menjelaskan, syarat mutlak untuk mengikuti ujian advokat harus melalui PKPA. Hal ini sesuai  amanat UU Advokat. Diharapkan para peserta PKPA lulus 100 persen menjadi advokat. Apalagi peserta kali ini mayoritas sudah berpengalaman di bidang hukum.

Sekretaris Panitia, Syahrul Sitorus menyebutkan, para pengajar PKPA nantinya yakni para profesor dan doktor dari USU, pengacara senior serta hakim dari pengadilan negeri maupun pengadilan tata usaha negara. Ada juga  pengajar nantinya Prof Ningrum Natasya Sirait, Fauzie Yusuf Hasibuan dan lainnya. (R19/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru