Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Rabu, 19 September 2018 15:44 WIB
194 view
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
SIB/Dok
Musnahkan:Kejari Medan memusnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah perkara berkekuatan tetap, Selasa(18/9) di halaman Kejari Meda.
Medan (SIB)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan,Selasa(18/9) memusnahkan sejumlah barang bukti dari sejumlah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Kantor Kejari Medan,Jalan Adingoro Medan. 

Barang bukti yang dimusnahkan terkait 335 perkara narkotika  yaitu jenis sabu-sabu sebanyak 1.866,07 gr, jenis ganja sebanyak 1822,39 gr dan jenis pil ekstasi sebanyak 36,39 gr.

Selain itu juga turut dimusnahkan sejumlah barang bukti menyangkut perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) sebanyak 53 perkara.Kemudian perkara tindak pidana perjudian, pemalsuan merk dan lainnya, dengan barang bukti berupa buku tafsir mimpi, kalkulator, pulpen, VCD Porno, pisau, kartu domino, boraks, mesin jackpot, parang dan kampak. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Dwiharto,SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan M Yusuf,SH MH kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika itu merupakan rutinitas yang dilakukan kejaksaan terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti sebelumnya dilakukan di bulan Mei tahun 2018.

Kasi Barang Bukti(BB) Ilham Wahdini SH MH menambahkan, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Poldasu terhadap Barang Bukti Narkotika tersebut Kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai langkah antisipatif menghindari barang bukti hilang/rusak.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta happy five pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air panas lalu diblender. 

Sedangkan barang bukti berupa ganja dan lainnya dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan dan dibakar sampai habis dan tidak bisa dipergunakan lagi.
Acara pemusnahan dilakukan  Kajari Medan diwakili  Kasi BB Ilham Wahdini,SH,MH, para Kasi Kejari Medan yaitu Kasipidum Parada Parada Situmorang,SH MH,Kasidatun Firdaus,SH,MH dan Kasintel M Yusuf,SH MH beserta Tim Puslabfor Poldasu, Polresta Medan, secara simbolis memantik api dalam tumpukan barang bukti dan diikuti oleh pihak dari Polresta Medan. (BR1/Rel/c).

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru