Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH:

Untuk Mendapat Data Penduduk Miskin, Lurah dan Camat Wajib Laksanakan Musyawarah 2 Kali Setahun

- Senin, 24 September 2018 12:45 WIB
262 view
Untuk Mendapat Data Penduduk Miskin, Lurah dan Camat Wajib Laksanakan Musyawarah 2 Kali Setahun
SIB/Horas Pasaribu
DI RUANG KERJA : Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ketika sedang bekerja di ruang kerjanya, di gedung DPRD Medan.
Medan (SIB) -Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH mengatakan, lurah dan camat wajib melaksanakan musyawarah kelurahan (Muskel) dan kecamatan (Muscam) 2 kali setahun untuk mendata warga miskin. Enam bulan pertama untuk pendataan dan enam bulan kedua pemutakhiran data. Kepling beserta tokoh masyarakat  harus dilibatkan, supaya terakomodir warga yang benar-benar miskin  untuk diusulkan sebagai penerima  program kerakyatan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.

Apa-apa saja program kerakyatan tersebut? Untuk membantu rakyat miskin, pemerintah lewat Kementerian Sosial memiliki banyak instrumen, seperti  Program Keluarga Harapan (PKH), beras sejahtera (Rastra),  Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan sebagainya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan di bidang pendidikan ada Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kemensos terpaksa mengakomodir data BPS untuk Medan, karena tidak ada usulan dari hasil musyawarah kelurahan dan kecamatan. Akibatnya, data miskin tidak sesuai kenyataan, banyak warga yang benar-benar miskin menjerit karena tidak diakomodir untuk mendapat program kerakyatan. "Wali Kota sudah kita minta agar lurah dan camatnya melakukan musyawarah, Dinas Sosial dan Kasie Kesra Kecamatan juga diikutkan untuk mensurvei keluarga-keluarga miskin. Selama ini musyawarah tidak pernah dilakukan, wajarlah banyak warga protes yang kerap disampaikan lewat reses," kata Henry Jhon.

Melihat banyaknya kaum papa yang tidak kebagian program ini, Henry Jhon memanggil Kadis Pendidikan Kota Medan waktu itu masih dijabat Hasan Basri dan Kadis Sosial Endar Sutan Lubis. Dia menanyakan bagaimana sebenarnya peranan Pemko untuk program kerakyatan ini, karena kemarahan rakyat ditumpahkan kepada dewan. Kedua instansi ini tidak mengetahui karena  merasa tidak dilibatkan. Akhirnya, politisi PDI Perjuangan ini melakukan konsultasi ke Kementerian Sosial di Jakarta bersama Anggota Komisi B bidang Kesra Drs Wong Chunsen MPd (B) Model pendataan seperti ini diketahui politisi PDI Perjuangan ini ketika konsultasi ke Kementerian Sosial di Jakarta bersama Anggota Komisi B DPRD Medan Drs Wong Chun Sen 25 Agustus lalu.

Dari penjelasan Titin dan Lucky dari Kemensos waktu itu, untuk pendataan warga miskin harus melalui musyawarah kelurahan dan kecamatan, hasilnya diserahkan ke Kemensos dan kementerian lain sesuai bidangnya. Selanjutnya kementerian menyerahkan data ke Sucofindo untuk dievaluasi ke lapangan, apakah data tersebut sudah valid. Dari kunjungan tersebut, kata Henry Jhon juga diketahui bahwa tahun 2017, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencakup 6 juta keluarga penerima, disalurkan secara non tunai. Sejak 2016, anggaran Kemensos terus meningkat, dari  Rp 12,5 triliun menjadi Rp 17,6 triliun tahun 2017, kemudian tahun tahun 2018 naik lagi menjadi 41,2 triliun dan tahun 2019 direncanakan ada peningkatan menjadi Rp 59,3 triliun.

Tahun 2019, pemerintah akan menambah dua kali lipat bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH)  guna menekan angka kemiskinan. Sekarang ini, setiap keluarga menerima dana dari program ini sebesar Rp 1.890.000, tahun depan akan menerima Rp 2 juta hingga maksimal Rp 3,5 juta per keluarga. Wacana penambahan angka bantuan tersebut diperuntukkan bagi sekitar 10 juta penduduk Indonesia yang terdaftar PKH.

Penerima PKH akan berbeda pada masing-masing keluarga. Jika pada 2018 jumlah keseluruhan anggaran PKH sebesar Rp17 triliun, dan pada 2019 naik menjadi hingga Rp32 triliun. Dana bantuan yang diterima tergantung seberapa berat beban miskin keluarga tersebut, jika makin miskin makin besar pula bantuan yang diterima. Diharapkan, pemberian PKH mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia. Dari data Kemensos menyebutkan angka kemiskinan secara nasional sekitar 10,12 persen atau sebanyak 26.580.000 jiwa dari penduduk Indonesia. Di masa jabatan Presiden Joko Widodo, kemiskinan dapat menurun di bawah 10 persen atau sekitar 9 persen lebih sedikit saja. "Tahun 2019 kita minta tidak ada lagi persoalan program kerakyatan di Medan, permasalahan ini harus menjadi perhatian wali kota dan wakil wali kota, karena mereka adalah warga kota Medan yang hidup di Medan Rumah Kita," tegasnya. (A10/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru