Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Pemko Diminta Bongkar Puluhan Ruko Tanpa IMB di Belawan

- Jumat, 05 Oktober 2018 10:33 WIB
337 view
Pemko Diminta Bongkar Puluhan Ruko Tanpa IMB di Belawan
Iswanda Ramli
Medan (SIB) -Pemko Medan harus bertindak tegas terhadap bangunan liar atau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), khususnya di Jalan Stasiun Medan Belawan. Soalnya bangunan yang tadinya adalah kios kini sudah menjadi toko permanen.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli kepada wartawan di Medan, Kamis (4/10) terkait berdirinya kios permanen dan akan dibangunnya 90 unit kios diduga tanpa IMB.

Menurutnya, puluhan Ruko yang dibangun di lahan milik PT KAI itu dulunya adalah rumah warga yang kini telah dibongkar dengan dalih digunakan untuk area parkir PT Pelindo. Namun kenyataannya di lahan itu telah berdiri rumah toko (Ruko) yang tidak memiliki IMB.

Politisi Partai Golkar itu menduga ada mafia tanah bekerjasama dengan oknum instansi terkait  di Pemko Medan yang 'bermain,' sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat kecil.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Nanda itu meminta agar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan jangan membiarkan puluhan bangunan illegal tersebut.

"Begitu juga dengan Satpol PP, agar langsung membongkar bangunan ilegal itu, bila memang tak memiliki izin," ujarnya. Diungkapkannya, Kepala Dinas PKP2R Samporno Pohan pernah mengatakan tidak akan menerbitkan IMB bila bangunan tersebut berdiri sebelum mengantongi perizinan. Sekarang, kenyataannya bangunan itu telah berdiri.

Anehnya, kenapa tidak menurunkan tim untuk membongkar Ruko tersebut. Jangan hanya kepada rakyat kecil saja tegas dengan mengangkut dagangan dan membongkar kios mereka. "Ketika terjadi hal-hal seperti ini, Kasatpol PP Kota Medan, kenapa tidak menurunkan anggotanya untuk membongkar bangunan-bangunan ilegal itu," ujarnya mengakhiri. (A13/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru