Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Boydo HK Panjaitan: PKL Jangan Digusur Namun Ditata

- Rabu, 10 Oktober 2018 14:01 WIB
486 view
Medan (SIB) -Bukan penertiban dengan melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan, harusnya terhadap para pedagang kecil itu dilakukan penataan karena pedagang kecil bisa membangkitkan perekonomian rakyat.

"Keberadaan pedagang kecil bisa menambah pendapatan asli daerah Kota Medan," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH, Selasa (9/10) di kantor dewan.

Pedagang kecil seperti PKL disebutnya memang bisa membuat lalulintas semrawut kalau tidak dilakukan penataan. Pemko bisa melakukan penataan PKL dan memasilitasi mereka berdagang dengan berbagai aturan.

Pemko Medan bisa mencontoh Bandung dalam hal penataan pedagang kecil. Di Bandung, para pedagang ditata rapi dan ditempatkan di lokasi tertentu yang ramai pembeli. Bahkan pemerintah setempat berani menempatkan mereka di jembatan layang (fly over), namun dengan aturan yang tegas sehingga tidak mengganggu arus lalulintas.

"Pemerintah bisa membuat aturan yang harus disepakati pedagang. Misalnya di garis kuning boleh berjualan, di garis merah tidak boleh berjualan. Kalau melanggar akan dikenai sanksi," ujar Bendahara DPC PDIP Kota Medan ini.

Kalau digusur dan ditertibkan tanpa ada solusi dari pemerintah, para pedagang ini akan kembali mencari lahan baru yang tetap mengganggu warga sekitar dan arus lalulintas. "Mereka juga punya keluarga yang harus dihidupi, darimana uangnya kalau tidak berdagang," kata Boydo. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru