Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Tingkatkan Potensi Pasar di Medan, Pansus DPRD dan PD Pasar Godok Ranperda PUD

- Sabtu, 13 Oktober 2018 14:43 WIB
199 view
Medan (SIB)- Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) bersama jajaran Direksi PD Pasar Medan menggelar rapat untuk menggodok Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan di ruang banggar gedung dewan, Rabu (10/10).

Penerbitan Perda tentang Pasar ini diyakini akan mampu pengembangan PUD Pasar lebih mandiri dan berinovasi soal permodalan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Hendra DS dihadiri sejumlah anggota Pansus dan jajaran Direksi PD Pasar, sepakat melahirkan Perda yang mampu menguatkan wewenang perusahaan mengelola lebih baik. Perubahan Perda dari PD Pasar ke PUD Pasar bertujuan mengelola dan menata pasar lebih baik.

Menurut Ketua Pansus Hendra DS, dengan Perda yang baru dipastikan akan menguatkan hak dan wibawa Direksi PD Pasar melakukan kebijakan pengelolaan aset dan permodalan. "Kita berharap PD Pasar dapat mandiri mengelola aset. Masalah permodalan tetap didorong berinovasi melakukan pengembangan dan mendapatkan sumber PAD," ujarnya.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Rusdy Sinuraya mengatakan, melalui perubahan Perda diharapkan, PD Pasar dapat lebih memiliki wewenang mengelola pasar serta pedagang. 

"Kami (PD Pasar) ingin memiliki wibawa dan martabat. Perusahaan harus punya wibawa. Kami ingin melakukan pembinaan pedagang dan pegawai dari bawah. Dukung dan bimbinglah kami, awasi serta arahkan," ujarnya lagi.

Di sisi lain, Rusdy mengharapkan dalam penetapan Perda nantinya agar dimasukkan pasal yang mengatur larangan berjualan ayam atau ikan di pinggir jalan depan pasar. Sebab, selama ini jenis dagangan itu terbukti menjadikan pasar jorok dan kumuh. "Kita berkomitmen akan menjadikan pasar yang bersih dan modern. Maka jenis dagangan seperti itu akan ditentukan lokasi dan tempatnya," sebutnya.

Terkait peningkatan PAD, diakuinya sudah melakukan berbagai terobosan. Seperti masalah penanganan jaga malam di pusat pasar. Selama ini soal jaga malam diserahkan kepada pihak ke tiga dan hanya menerima Rp 51 juta per bulan. Namun setelah jaga malam ditangani langsung oleh PD Pasar terbukti dapat berkontribusi sekitar Rp 200 juta per bulan.

"Hal-hal seperti itu yang kami gali saat ini," terangnya seraya menambahkan PD Pasar memperoleh PAD sebesar Rp 1,4 miliar dan Rp 700 juta diserahkan ke Pemko Medan sesuai perjanjian. (A13/h)


PANSUS: Pansus DPRD Medan dan PD Pasar melakukan rapat untuk menggodok Ranperda PUD Pasar, Rabu (10/10) di ruang Banggar. (Foto SIB/Dok)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru