Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Fraksi Partai Nasdem Setujui P-APBD 2018 Ditetapkan Jadi Perda

- Minggu, 14 Oktober 2018 14:48 WIB
283 view
Binjai (SIB)- Perubahan APBD kota Binjai Tahun Anggaran 2018 akhirnya diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada pihak Pemko Binjai yang diterima Sekdako Binjai Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP untuk ditetapkan menjadi Perda kota Binjai

Penyerahan P-APBD TA.2018 dilakukan setelah delapan fraksi di DPRD kota Binjai dalam pendapat akhirnya menerima rancangan perubahan P-APBD TA 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah disaksikan seluruh anggota DPRD serta pimpinan perangkat daerah yang hadir.

T Matsyah juru bicara fraksi Partai Nasdem dalam pendapat akhirnya menerima rancangan P-APBD TA 2018, karena jika P-APBD ini kita gunakan dengan baik tentu mendapatkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi umat, sebaliknya jika tidak dipergunakan dengan baik tentu dapat hukuman di dunia dan akhirat
Fraksi Partai Nasdem mengucapkan terimakasih kepada Pansus dan seluruh anggota dewan serta TAPD yang berpartisipasi dalam pelaksanaan pembahasan sampai terlaksananya paripurna P-APBD kota Binjai TA 2018.

Menurutnya, apa yang telah dibahas dan diteliti oleh Pansus telah sesuai dengan arah dan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2018 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara pendapat akhir Fraksi PPP yang dibacakan Irhamsyah Putra Pohan menegaskan tidak keberatan apabila sekolah minggu ditambah jumlah orang yang mendapatkan bantuan dari Pemko Binjai, demi keadilan Fraksi PPP juga berharap agar guru-guru Madrasah MDA mendapat porsi yang sama agar keadilan dapat terlaksana.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang dibacakan H Saidi Susiono mengatakan bahwa F Gerindra berpendapat, pertambahan pendapat asli daerah dan pemanfaatan sisa lebih penghitungan anggaran tahun lalu sesungguhnya menunjukkan belum optimalnya jajaran SKPD terhadap upaya menambah PAD. Oleh sebab itu F Gerindra meminta kepada semua organisasi perangkat daerah yang terkait dengan sektor unggulan utama peningkatan PAD agar kebih fokus menggali dan mengembangkan sumber pendapatan daerah, agar tersedia anggaran untuk belanja yang direncanakan. (A25/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru