Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Fraksi PKS Menolak Ranperda Pengendalian Elpiji 3 Kg

* F-Gerindra: Polisi Penting Awasi Proses Distribusi
- Selasa, 16 Oktober 2018 10:59 WIB
180 view
Fraksi PKS Menolak Ranperda Pengendalian Elpiji 3 Kg
Proklamasi Naibaho
Medan (SIB)-  Delapan dari sembilan fraksi di DPRD Medan menyetujui Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup gas elpiji 3 Kg di wilayah Kota Medan. Namun, F-PKS DPRD Medan menolak dengan alasan Ranperda itu belum perlu diusulkan. "Kami berpandangan, belum perlu diusulkan Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Elpiji tertentu di wilayah Kota Medan untuk saat ini," ungkap anggota F-PKS DPRD Medan, Asmui Lubis, Senin (15/10) saat membacakan pandangan fraksinya, Senin (15/10) pada penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda kota Medan tentang sistem pengadilan dan pengawasan pendistribusian tertutup liquified petroleum gas Elpiji tertentu di wilayah kota Medan. 

Adapun alasan penolakan Ranperda hak inisiatif dewan ini, kata Asmui, dikarenakan F-PKS menilai waktu yang tidak memungkinkan menyelesaikan pembahasan Ranperda ini. "DPRD Kota Medan saat ini masih memiliki banyak hutang pembahasan Ranperda yang belum selesai. Terakhir, DPRD Kota Medan tidak berhasil menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2018 per 30 September 2018 kemarin," tegas Asmui.

 Menurut dia, masa jabatan anggota DPRD Kota Medan hanya tinggal berbilang bulan. Kemudian suasana kampanye calon anggota dewan yang sudah dimulai. "Jikalau Ranperda ini diusulkan saat ini, kami khawatir bisa mengganggu konsentrasi pembahasan usulan Ranperda ini dan akhirnya tidak bisa selesai atau diparipurnakan menjadi peraturan daerah. 

Dengan kondisi di atas maka kami menilai usulan ini belum tepat jika diusulkan saat ini," terangnya. Sementara itu Fraksi Gerindra DPRD Medan berpandangan, kelangkaan gas Elpiji 3 kg hampir setiap tahun terjadi. Disparitas harga dan sistem distribusi yang kurang baik dianggap menjadi salah satu faktor pemicu kelangkaan gas serta membengkaknya subsidi 3 kg dalam APBN. "Kelangkaannya tidak hanya di Kota Medan, tapi sudah menjadi persoalan nasional, sejak konversi minyak tanah ke Elpiji dimulai sejak tahun 2007," kata anggota Fraksi P Gerindra DPRD Medan Drs Proklamasi K Naibaho ketika membacakan pemandangan umum fraksinya, pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Sistem Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liguefid Petroleum Gas (LPG) alias Elpiji tertentu di wilayah Medan, Senin (15/10). 

Sepanjang tahun 2016 saja, lanjut Proklamasi, kelangkaan gas Elpiji 3 kg hampir merata terjadi di daerah-daerah. Ironisnya, terkesan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Pertamina dan pemerintah daerah belum menemukan cara efektif untuk menanggulanginya. Setiap terjadi kelangkaan, Pertamina selalu melakukan operasi pasar. "Misalnya, volume gas Elpiji hanya sekitar 21.476 metrik ton pada tahun 2007. Jumlah ini meningkat setiap tahunnya hingga menjadi 5.567.308 metrik ton pada tahun 2015.

Artinya, anggaran subsidi selalu meningkat di APBN setiap tahun," terangnya. Kondisi pengendalian dan pendistribusian Elpiji seperti tahun yang lalu menurut Proklamasi tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Pihak kabupaten/ kota dan provinsi harus bekerjasama. Pemda sangat berkepentingan dengan sistem pendistribusian gas ini. Maka, sistem pendistribusiannya juga perlu mendapat pengawasan agar tidak semua orang bebas membeli gas Elpiji yang disubsidi pemerintah itu. "Fraksi Gerindra berpendapat, peran lembaga kepolisian sangat penting mengawasi proses pendistribusian gas Elpiji 3 kg. Tidak jarang sistem pendistribusian ini diwarnai tindakan yang melanggar hukum, seperti penimbunan atau penjualan gas di pangkalan yang jauh dari harga eceran tertinggi (HET)," tegasnya. (A10/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru