Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025
Dugaan Penyimpangan Bantuan Bibit Bersubsidi TA 2016

Kejari Sergai Geledah Kantor PT SHS Regional IV di Lubuk Pakam

- Selasa, 23 Oktober 2018 11:15 WIB
513 view
Kejari Sergai Geledah Kantor PT SHS Regional IV di Lubuk Pakam
SIB/Dok
GELEDAH: Tim Pidsus Kejari Sergai menggeledah kantor PT Sang Hyang Seri wilayah Kantor Regional IV Medan Cabang Deli Serdang Sumatera Utara, di Jalan Lintas Sumatera Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Senin (22/10).
Sergai (SIB) -Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Kejari Sergai) menggeledah kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) wilayah Kantor Regional IV Medan Cabang Deli Serdang Sumatera Utara, di Jalan Lintas Sumatera Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Senin (22/10) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan penyimpangan bantuan bibit padi berubsidi bantuan Kementerian Pertanian bersumber dari dana APBN TA 2016 dan 2017 diperuntukkan bagi Kelompok Tani di Sergai yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Dari beberapa ruangan, tim yang dipimpin Kasi Pidsus Doni Irawan Harahap SH mengamankan sejumlah dokumen berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani untuk dibawa ke kantor Kejari Sergai, sebagai bahan pendukung dalam penyidikan lebih lanjut. "Benar, penggeledahan baru selesai kita lakukan. Sejumlah berkas dan dokumen sudah kita amankan untuk dibawa ke Kejari Sergai," tegas Kasi Pidsus Doni Irawan Harahap saat dihubungi SIB lewat sambungan selulernya.

Terkait kasus ini, Kejari Sergai sudah memintai keterangan dari sejumlah Kelompok Tani, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pertanian Sergai termasuk pihak penyalur dari PT SHS. Namun, hingga sekarang kasus ini masih dalam pada tahap Dik Umum, dimana pihak Pidsus belum menetapkan tersangkanya. Menurut Kasi Pidsus penanganan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup panjang karena pihak yang diperiksa mencapai ratusan orang. "Untuk menuntaskan kasus ini, tim Pidsus Kejari Sergai akan bekerja semaksimal mungkin ," tegas Doni Irawan. (C-08/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru