Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Tidak Korum, Rapat Paripurna R-APBD 2019 dan Hasil Reses Batal di DPRD Medan

- Jumat, 26 Oktober 2018 10:49 WIB
389 view
Tobasa (SIB) -Bupati Toba Samosir Darwin Siagian menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksananan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, pada rapat paripurna DPRD Toba Samosir dipimpin Ketua DPRD Tobasa Boike Pasaribu, Senin (9/7).

Sebelum Bupati menyampaikan pidato pengantar, Ketua DPRD didampingi 2 wakil ketua Tonny Simanjuntak dan Asmadi Lubis, membuka rapat paripurna. Tetapi, kehadiran anggota DPRD yang mengikuti paripurna tidak korum. Sehingga sidang diskors untuk menunggu kehadiran anggota dewan lainnya.

Setelah skors pertama, Ketua DPRD kembali membuka sidang dan mencabut skors melanjutkan paripurna. Tetapi, kehadiran anggota dewan juga belum korum. Pimpinan sidang pun kembali menskors paripurna. Akhirnya, paripurna bisa dilanjutkan setelah kehadiran anggota dewan memenuhi korum.

Pada paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Hulman Sitorus, Forkompinda Tobasa, Plt Sekdakab Tobasa Harapan Napitupulu dan para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Bupati menyampaikan, pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Toba Samosir, tetap mengacu dan mendukung kebijakan pembangunan nasional sesuai kondisi obyektif dan potensi daerah Kabupaten Toba Samosir. Kebijakan pembangunan daerah tahun 2017 merupakan penjabaran dari visi misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Disebutkan, pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,1 triliun dan realisasi Rp1,1 triliun atau 99,86 persen. Bila dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp979,6 miliar, pada tahun anggaran 2017 mengalami peningkatan Rp163 juta lebih.

Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp54,3 miliar atau terealisasi 100,98 persen. Bila dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2016 sebesar Rp54,3 miliar, PAD tahun anggaran 2017 mengalami peningkatan Rp449 juta lebih atau 0,83 persen.

Bupati mengatakan, realisasi PAD tersebut terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp22,3 miliar dari rencana sebesar Rp17,6 miliar. Pendapatan retribusi daerah realisasi sebesar Rp7 miliar lebih dari target Rp6,6 miliar. Sementara  pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasi sebesar Rp4,8 miliar dari target Rp4,8 miliar.

Lanjut Bupati, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah realisasi sebesar Rp20,5 miliar dari target Rp25,1 miliar atau 81,54 persen. Untuk pendapatan transfer sebesar Rp900 miliar lebih dari target Rp902 miliar lebih. Bila dibandingkan realisasi tahun anggaran 2016 sebesar Rp788 miliar, pendapatan transfer 2017 mengalami peningkatan 14,24 persen. (H01/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru