Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Aparat Hukum Usut Proyek Jembatan Titi II Sicanang

- Jumat, 02 November 2018 11:43 WIB
394 view
Wakil Ketua DPRD Medan Minta Aparat Hukum Usut Proyek Jembatan Titi II Sicanang
Abdul Rani
Medan (SIB) -Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut proses lelang dan pengerjaan proyek Jembatan Titi II Sicanang yang sudah beberapa kali diperbaiki tapi amblas. Padahal proyek jembatan itu telah dikerjakan sejak Oktober 2017.

"Amblasnya proyek itu berkali-kali, patut dipertanyakan dan pasti ada yang janggal. Kenapa bisa pemborong yang sama tetap dipakai. Kalau memang seperti itu, harus diusut," tegas Ihwan Ritonga kepada wartawan, Kamis (1/11).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku telah mendengar informasi bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan masih memertahankan pemborong berinisial RS dengan menggunakan perusahaan berbeda untuk mengerjakan proyek Jembatan Titi II Sicanang.  

"Bingung juga kenapa bisa begitu. Kalau memang sudah terbukti tidak becus, tidak usah dipertahankan. Masih banyak pemborong yang mampu bekerja profesional," ujarnya.

Penasehat F-Gerindra DPRD Medan itu memertanyakan apakah Dinas PU Medan telah melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan dalam mendampingi setiap lelang proyek. Keterlibatan TP4D diharapkan dapat mengurangi indikasi korupsi.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rani yang juga meminta dilakukan audit terhadap proyek jembatan yang menjadi akses keluar masuk warga Sicanang tersebut. Dia meyakini proyek tersebut tidak memiliki konsultan perencanaan yang baik. 

Dinas PU Medan harusnya dapat melihat track record pemborong yang dimenangkan. "Untuk kasus jembatan Sicanang, harus dilakukan diaudit," ujarnya lagi.

Dia mengingatkan, setiap kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemko Medan harus memiliki perencanaan kerja yang baik, mulai dari pondasi hingga finishing, tegas Abdul Rani. (A13/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru