Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Dewan Riset Sampaikan Solusi Penanganan Banjir Kepada Wali Kota Medan

- Jumat, 02 November 2018 11:44 WIB
193 view
Dewan Riset Sampaikan Solusi Penanganan Banjir Kepada Wali Kota Medan
SIB/Wilfrid
FOTO BERSAMA: Kepala Balitbang Kota Medan Drs H Marasutan MPd berfoto bersama dengan Prof Dr Syawal Gultom, Dr Agussani MAP, Ir Bhakti Alamsyah MT PhD, Lesson Sihotang SH MH, Prof Dr Hj Sri Sulistywati SH MSi, Dr Murianto Amin dan Prof Dr R Hamdani Haraha
Medan (SIB) -Pelebaran dan pedalaman drainase merupakan salah satu solusi mengatasi  genangan air maupun banjir di Kota Medan. Selain itu diikuti pembangunan situ atau kolam retensi guna menampung debit air ketika hujan deras turun, termasuk limpahan dari drainase maupun aliran sungai, serta pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen dari luas kota sebagai daerah resapan air.

Demikian hasil rapat bulanan Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Medan yang digelar di Balai Kota Medan, Senin (15/10).

 Hasil rapat itu selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sebagai masukan guna mengatasi masalah genangan air maupun banjir yang sering melanda di ibukota Provinsi Sumatera Utara itu.

Rapat bulanan DRD dipimpin langsung Kepala Balitbang Kota Medan Drs H  Marasutan MPd yang dihadiri Rektor Unimed Prof Dr Syawal Gultom selaku Ketua DRD Kota Medan,  Dr Agussani MAP (Wakil Ketua DRD dan Rektor UMSU), Ir Bhakti Alamsyah MT PhD, Dosen FH  Universitas HKBP Nomensen Lesson Sihotang SH MH, Wakil Rektor Universitas Al Wasliyah Prof Dr Hj Sri Sulistywati SH MSi, Dekan FISIP USU  Dr Murianto Amin dan Prof Dr R Hamdani Harahap (Fakultas Teknik USU).

Dalam rapat itu, Lesson Sihotang memberikan solusi mengatasi banjir dengan membuat sistem drainase yang representatif dan terpadu.  Kemudian dibutuhkannya pembangunan waduk, minimal 4 waduk untuk wilayah timur, barat, utara dan selatan Kota Medan.

Usulan senada disampaikan Agussani, Rektor UMSU itu mengusulkan  dilakukannya perbaikan dan penataan drainase secara menyeluruh disertai perawatan. Lalu diikuti pembangunan waduk kota serta terowongan terintegrasi serta pemenuhan RTH 30 persen dari luas Kota Medan.

Selanjutnya Murianto Amin menawarkan solusi  penyusunan blue print penanggulangan banjir dalam program revitalisasi infrastruktur dan budaya pengelolaan sampah masyarakat. Kemudian melakukan revitalisasi dan pengembangan infrastruktur tertier  seperti parit, inlet dan mainhole secara massif.  Serta melakukan percepatan relokasi penduduk di sekitar pinggiran sungai untuk menjaga kebersihan aliran sungai.

Sementara itu menurut Hamdani Harahap, solusi banjir di Kota Medan dapat diatasi dengan  melakukan pencegahan meluapnya banjir dengan tanggul. Lalu, melakukan normalisasi sungai dan parit serta mengurangi genangan air dengan polder, pompa serta sistem drainase yang baik, penghijauan dan reboisasi di daerah aliran sungai.

Sedangkan  Sri Sulistyawati, selain dilakukannya  penataan jalan dan parit secara sistematis dan melibatkan berbagai instansi terkait, juga  perlu upaya terpadu dalam pencegahan terjadinya banjir di Kota Medan antara instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dengan melibatkan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Menurut Marasutan, seluruh masukan  yang disampaikan dalam rapat bulanan DRD Kota Medan itu selanjutnya akan dirangkum dan disampaikan kepada wali kota. Dikatakannya, topik rapat bulanan kali ini dipilih persoalan banjir dan solusi mengatasinya. 

Dari hasil rapat yang dilakukan, jelas Marasutan, DRD Kota Medan menyimpulkan, solusi banjir dilakukan dengan menyusun  blue print (kerangka kerja terperinci), pelebaran dan pendalaman drainase, pembangunan waduk atau kolam retensi, pembangunan terowongan terintegrasi, pemenuhan RTH serta relokasi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

Di samping itu tambah Marasutan, langkah itu perlu didukung edukasi masyarakat melalui penegakan Perda No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan pesampahan, sosialisasi budaya hidup bersih dan sehat, mengajak masyarakat rutin gotong royong serta setiap melakukan pembangunan harus memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

"Semoga masukan yang diberikan DRD Kota Medan kepada Bapak Wali Kota dapat membantu menyelesaikan masalah genangan maupun banjir yang terjadi di Kota Medan selama ini," kata Marasutan. (A07/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Karo Wujudkan UHC Prioritas

Pemkab Karo Wujudkan UHC Prioritas

Karo(harianSIB.com)adsensePemerintah Kabupaten Karo secara resmi mengumumkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan

Rupiah Menguat, IHSG Tembus 8.099

Rupiah Menguat, IHSG Tembus 8.099

Medan(harianSIB.com)adsenseTren pelemahan Rupiah terhenti pada perdagangan Jumat (26/9/2025). Rupiah ditutup menguat di posisi Rp16.720 pe