Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 September 2025
Upaya Penanggulangan Banjir Kota Medan

BWSS II Siap Normalisasi Sungai, Pemko Harus Relokasi Warga Secara Manusiawi

- Rabu, 07 November 2018 12:09 WIB
308 view
Medan (SIB)- Komisi D DPRD Sumut  siap membantu Pemko Medan membicarakan upaya merelokasi warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai di Kota Medan. Pasalnya pemerintah pusat  melalui BWSS (Balai Wilayah Sungai Sumatera) II sudah siap melakukan normalisasi Sungai Babura untuk mencegah banjir.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan Arfan Maksum Nasution kepada wartawan, Selasa (5/11) di DPRD Sumut seusai melakukan rapat dengar pendapat dengan BWSS II, Dinas PU Kota Medan, Bappeda Medan dan perwakilan warga Kompleks Citra Wisata.

Menurut Baskami, rumah penduduk yang berada di bantaran sungai harus  dipindahkan secara manusiawi. Berkaitan dengan itu, kata Baskami, Komisi D DPRDSU dan Bappedasu (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumut) akan duduk bersama BWSS II dan Wali Kota Medan membahas rencana relokasi warga yang ada di bantaran sungai dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) di Jakarta.

"Komisi D sudah komit menanggulangi masalah banjir Kota Medan, tapi jangan terkotak-kotak atau hanya untuk wilayah tertentu, tapi harus secara menyeluruh. Kita bisa bicarakan bersama-sama dengan Bappenas di Jakarta, agar rencana relokasi dapat terlaksana," ujarnya.

Pemko Medan harus memindahkan warga secara manusiawi dengan menyediakan lebih dulu tempat tinggal yang baru agar tidak menimbulkan persoalan. "Pemko Medan harus membahasnya bersama BWSS II dan tidak menganaktirikan warga Kota Medan yang akan direlokasi," katanya. 

Seperti diketahui, tandas Baskami,  Warga Kompleks Citra Wisata Gedung Johor berharap agar Sungai Babura di sepanjang perumahan itu dikerok, karena kondisi sungai mengalami pendangkalan .

Anggota Komisi D lainnya Arfan Maksum menambahkan, jika ingin dilakukan pengerukan sungai harusnya dilakukan di hilir, bukan di hulunya, karena jika pengerukan di hulu tidak memengaruhi upaya penanggulangan banjir. "Kalau mau melakukam pengerukan, harusnya dari hilir," ujar Arfan. 

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat Komisi D dengan  Kasi program BWSS II Herbert Sihite cenderung kurang mendukung, karena yang perlu dikeruk harusnya di hilir sungai bukan di hulu.

"Kalau di hulu dikeruk tidak ada pengaruhnya. Tapi kalau digali dari muara atau hilir maka otomatis air di hulu akan tertarik. Kalau masalah normalisasi sungai ini, kita sudah siap, tinggal menunggu  pembersihan bantaran sungai," kata Herbert.(A03/c).
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru