Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Para Pendeta Minta Gubsu dan DPRDSU Alokasikan Dana Bansos di APBD 2019

- Rabu, 07 November 2018 15:02 WIB
392 view
Medan (SIB)- Para pendeta, tokoh masyarakat maupun tokoh agama meminta Gubsu Edy Rahmayadi maupun DPRD Sumut untuk mengalokasikan kembali dana bantuan sosial (Bansos) di APBD Sumut TA 2019, guna membantu pembangunan maupun renovasi  rumah-rumah ibadah di daerah.
Hal itu diungkapkan Ketua FP Hanura DPRD Sumut Toni Togatorop SE MM kepada wartawan, Selasa (6/11) di DPRD Sumut . 

"Dari hasil pertemuan kita dengan para pendeta, tokoh agama maupun tokoh masyarakat di Gereja GPdI  Desa Laubuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo, mereka masih  sangat mengharapkan adanya dana Bansos untuk pembangunan rumah ibadah di APBD Sumut TA 2019," ujar Toni.

Menurut Toni, seperti yang diungkapkan Pdt Holen Sitompul, Pdt Ginting, Pdt Sembiring maupun Pdt Andre yang mewakili para pendeta yang hadir dari Kecamatan Kutabuluh, Tiganderket dan Kecamatan Payung, pada intinya berharap agar dana Bansos ditampung di APBD Sumut 2019.

"Dana Bansos untuk pembangunan rumah ibadah ini sangat membantu jemaat guna membangun maupun merenovasi rumah ibadah. Karena itu, para pendeta itu sangat berharap kepada Gubsu maupun DPRD Sumut bisa menampung Dana Bansos untuk rumah-rumah ibadah,"  ucapnya.

Politisi Partai Hanura itu pun berjanji akan menyampaikannya harapan para pendeta dan tokoh masyarakat itu kepada Gubsu maupun pimpinan DPRD Sumut, agar pengalokasian Dana Bansos yang sempat terhenti beberapa tahun, bisa ditampung kembali.

Diakui Toni, dari 160 proposal dana Bansos yang diusulkan  pengurus gereja maupun mesjid di wilayah Karo, Dairi dan Pakpak Bharat kepada dirinya, baru terealisasi sekira 60 proposal. Sisanya akan terus diperjuangkan agar anggarannya dialokasikan di APBD TA 2019.

"Seperti diketahui,  pengalokasian dana Bansos ini sempat terhenti atau ditiadakan beberapa tahun di APBD Sumut, akibat adanya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan daerah serta ditahannya salah satu pejabat  OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani dana bantuan sosial tersebut", kata Toni.(A03/c).

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru