Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025
Penandatanganan MoU

Kejagung RI Siap Amankan Aset Pegadaian

- Kamis, 08 November 2018 12:27 WIB
427 view
Kejagung RI Siap Amankan Aset Pegadaian
SIB/Dok
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Fachruddin SH MH foto bersama pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Hakim Setiawan dengan jajarannya usai menyaksikan penandatanganan MoU Kejagung RI dan Dirut Pegadaian di Jakarta melalui video conference
Medan (SIB) -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan PT Pegadaian (Persero), Rabu (7/11) di Jakarta. 

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Dirut PT Pegadaian (Persero) Sunarso dan Kepala Kejagung RI HM Prasetyo, yang disaksikan seluruh jajaran kejaksaan dan pegadaian secara nasional melalui video conference. 

Kerjasama yang ditandatangani untuk lima tahun ke depan untuk meningkatkan sinergitas dan optimalisasi kinerja serta layanan antara kedua belah pihak. Untuk di wilayah Sumatera Utara, penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Fachruddin SH MH bersama Pimpinan PT Pegadaian Kanwil I Medan Hakim Setiawan. Acara itu dihadiri Deputi Bisnis I Area Medan Suhadi, Profesional Utama Jansen Siahaan, Deputi Operasional Indra Firmansyah, Deputi Bisnis II Area Medan I Anhar Nasution serta para pejabat Kejati Sumut. 

Dalam video conferencenya, Dirut PT Pegadaian Sunarso menyampaikan, sebagai perusahaan milik negara memiliki tugas mulia untuk membantu masalah keuangan rakyat kecil. 

Diungkapkannya, saat ini ada sekitar Rp 51,6 triliun aset Pegadaian yang disalurkan dalam bentuk kredit kepada 4 juta lebih nasabah secara nasional. Kondisi keuangan Pegadaian saat ini baik dan sehat. 

Dalam bertransformasi, Pegadaian membutuhkan pendampingan berupa bantuan dalam optimalisasi aset lembaga keuangan ini di seluruh Indonesia. "Jadi kami membutuhkan dukungan dari kejaksaan untuk mengamankan aset-aset Pegadaian yang tersebar di seluruh tanah air. 

Selain itu, juga dapat dilakukan peningkatan kompetensi human capital di aspek hukum dan lainnya," jelas Dirut PT Pegadaian. Sementara itu, Kepala Kejagung RI HM Prasetyo mengapresiasi kerjasama itu. "Langkah ini dinilainya sangat tepat dalam peningkatkan koordinasi dan sinergitas guna menyukseskan program pemerintah di sektor pembangunan ekonomi," kata Prasetyo. Menurutnya, kejaksaan wajib menjaga program nasional yang dilakukan pemerintah. 

Seperti halnya Pegadaian merupakan salah satu aset milik pemerintah, sebagai agen pembangunan nasional yang melayani masyarakat kecil dan menengah. Kejagung RI menambahkan, pihaknya akan tampil di depan aset lembaga keuangan ini terganggu. Dia berharap, penandatanganan ini dapat diaplikasi dan dioptimalkan di seluruh wilayah. (A2/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru