Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026
Ketua DPD Perkindo Sumut Ir Monang Panjaitan:

Cegah 10 Besar Potensi Korupsi PBJP, Konsultan Harus Rebut Proyek Swasta

- Sabtu, 10 November 2018 11:23 WIB
307 view
Cegah 10 Besar Potensi Korupsi PBJP, Konsultan Harus Rebut Proyek Swasta
Monang Panjaitan
Medan (SIB) -Kalangan konsultan jasa konstruksi di negeri ini, termasuk di daerah Sumatera Utara, harus mampu merebut dan mengerjakan proyek-proyek yang dibiayai kalangan investor swasta domestik maupun asing, baik untuk peningkatan daya saing dengan perwujudan kemampuan profesionalisme kerja, maupun untuk mencegah dan mengantisipasi keterlibatan praktek korupsi atau semacamnya dalam pelaksanaan proyek Pengadaan Barang dan Jasa dari Pemerintah (PBJP).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD Perkindo) Provinsi Sumatera Utara, Ir Monang Panjaitan, menegaskan kalangan konsultan sebenarnya bisa dan wajib mendorong terciptanya semacam ikon bahwa 'Sumut No Korupsi' di bidang pelaksanaan pembangunan, khususnya sektor konstruksi yang menggunakan dana pusat maupun daerah (APBN-APBD).

"Sektor konstruksi yang merupakan bagian dari penyelenggaraan kerja atau yang sering disebut bisnis pengadaan barang dan jasa, termasuk distribusi paket pekerjaan atau proyek pemerintah melalui APBN atau APBD, hingga kini masuk 10 besar sektor rawan korupsi di Indonesia. Fakta dengan berbagai kasus korupsi APBN atau APBN konstruksi-infrastruktur belakangan ini, mau tak mau harus mendorong dan memicu kalangan konsultan untuk melirik paket kerja yang relatif aman, misalnya proyek-proyek yang dibiayai investor swasta," katanya kepada pers di Medan, Kamis (8/11).

Dia mengutarakan hal itu dalam rapat dan diskusi (Rapdis) dengan pihak dewan pertimbangan Perkindo Sumut, menjelang serah terima aset Perkindo Sumut dari pengurus lama kepada pengurus baru, pasca pelaksanaan Musda-III Perkindo Sumut yang menampilkan Monang Panjaitan sebagai ketua baru, periode 2018-2023.

Bersama seniornya Nelson D Malau dan sejumlah pengurus baru, Monang menyebutkan sejumlah data formal yang secara kumulatif menunjukkan sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di bidang jasa konstruksi, masih menempati urutan pertama dalam 10 area rawan korupsi yang kemudian disusul sektor-sektor keuangan dan perbankan, perpajakan, minyak dan gas, BUMN dan BUMD, kepabeanan dan cukai, penggunaan anggaran APBN-APBD, aset negara dan aset daerah, pertambangan dan sektor pelayanan umum.

"Setidaknya dalam seminar Kontrak Jasa Konstruksi yang digelar LPJK belum lama ini, data dari instansi Kejaksaan menunjukkan sektor pengadaan barang dan jasa seperti pekerjaan konstruksi yang menggunakan dana APBN atau APBD, masuk dalam 10 sektor rawan korupsi di Indonesia saat ini. Hal krusial lainnya adalah masalah kesenjangan serius yang terjadi dalam pemberlakuan persyaratan lelang proyek. Volume anggaran dan pekerjaan konstruksi di Sumut tampak terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari APBN (pusat) maupun ABPD (propinsi dan kabupaten-kota) pertanda prospek jasa konstruksi di daerah ini cukup besar, tapi peluang atau peran kerja kalangan rekanan dan konsultan lokal justru menciut sampai-sampai kantornya banyak yang tutup," katanya prihatin.

Itulah sebabnya, ujar Monang, pihaknya di kalangan konsultan harus agresif dan inovatif. Sembari menunggu manuver dan terobosan agar diperhitungkan dalam pekerjaan domestik yang dibiayai APBN atau APBD dengan gerakan antisipasi cegah korupsi, sudah saatnya bergencar melirik pekerjaan atau proyek yang didanai kalangan investor asing. (A04/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru