Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Polsek Percut Seituan Kawal Pembongkaran Papan Reklame

- Minggu, 11 November 2018 10:28 WIB
287 view
Medan (SIB)- Belasan personil Polsek Percut Seituan mengawal pembongkaran papan reklame dan bilboard yang dilakukan personil Satpol PP Deliserdang  di Persimpangan  Jalan Aksara, Jalan Letda Sujono dan Jalan Pancing Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (9/11) malam hingga Sabtu (10/11) pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri kepada wartawan di lokasi mengatakan, pembongkaran papan iklan dan bilboard yang tak memiliki izin serta tidak membayar retribusi  itu  dalam rangka mewujudkan program Gubsu dan Kapolda Sumut supaya Sumatera Utara menjadi bersih dan teratur.

"Pembongkaran itu dilakukan menggunakan alat berat crane, blender las dan  truk," ujar Kapolsek.

Dari Jumat malam hingga Sabtu dinihari sambungnya, ada lima papan reklame dan baliho yang tak memiliki izin atau tidak membayarkan retribusi sudah dibongkar Satpol PP dan Trantib. "Polsek Percut Seituan bersama Koramil melakukan pengawalan saat pembongkaran guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan," pungkasnya.(A16/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru