Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

Pengelolaan Bentang Ekosistem DAS Tanggung-jawab Bersama

- Senin, 12 November 2018 14:10 WIB
327 view
Medan (SIB)- Pengelolaan berkelanjutan bentang ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi tanggung jawab semua pihak yang beraktivitas di sekitarnya. Aktivitas yang berpotensi merusak harus disiapkan mitigasi bahkan sebisa mungkin dihindari.

"Pengelolaan berkelanjutan sebuah bentang DAS tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja," kata Penasehat Masyarakat Konservasi Tanah Indonesia (MKTI) Soetino Wibowo dalam pernyatannya kepada wartawan melalui siaran persnya, Sabtu (10/11) di Medan.

Bentang ekosistem DAS kata dia bukan hanya kiri-kanan sungai saja, melainkan keseluruhan wilayah daratan yang membentang dari hulu hingga hilir yang berfungsi menyerap air, menyimpan, dan mengalirkannya ke sungai. Beragam aktivitas pemanfaatan pun ada di sana.

Sebagai contoh, ekosistem DAS Batangtoru, Sumut. Ada aktivitas pemanfaatan untuk perkebunan, pertanian oleh masyarakat, dan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Di sana juga ada aktivitas pertambangan emas. "Tidak bisa hanya mengharapkan PLTA saja yang menjaga ekosistem DAS di sana. Semua harus bertanggung jawab," katanya.

Soetino menyatakan, aktivitas pemanfaatan boleh dilakukan sepanjang tidak merusak. Untuk kegiatan pertanian atau perkebunan. Aktivitas pemanfaatan tersebut harus dilakukan dengan menerapkan prinsip konservasi tanah.

Dia menyoroti  keberadaan pertambangan pada sebuah bentang ekosistem DAS. Menurut dia, pertambangan adalah aktivitas yang paling berisiko merusak ekosistem DAS. Pengalaman membuktikan, kebanyakan aktivitas pertambangan meninggalkan lubang-lubang menganga  yang tidak direklamasi dan sulit untuk direhabilitasi. "Lihat yang terjadi di Bangkabelitung. Kerusakaan akibat tambang sangat parah," katanya.

Ekosistem DAS Batangtoru mencakup 5 kabupaten dan 1 kota. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas DAS Batangtoru sekitar 329.420 hektare (ha). Saat ini DAS Batangtoru diklasifikasikan sebagai "dipulihkan".  Di sana terdapat lahan sangat kritis seluas 5.794,65 hektare (1,76 persen) dan lahan kritis seluas 42.301,07 (12,84 persen).
j
Sebelumnya, Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru Adriani Siahaan menyatakan pihaknya sudah menyiapkan rencana pengelolaan agar kualitas hutan yang ada di sana bisa dipertahankan. Salah satu caranya dengan penanaman jenis pohon yang disukai masyarakat.

Menurut Adriani, di antara jenis tanaman yang akan dimanfaatkan adalah kemenyan Toba atau dalam bahasa setempat haminjon dan pohon kamper penghasil kapur barus. Dua jenis tanaman tersebut sejak lama dikenal sebagai salah stau tanaman kehidupan bagi masyarakat Tapanuli. 

Jenis tumbuhan dipilih yang memang disukai masyarakat sebab merekalah yang nanti akan merawat di lapangan. Adriani menyatakan, pemetaan dan pendataan diharapkan tuntas pada akhir tahun ini sehingga rencana pengelolaan bisa dieksekusi mulai tahun 2018 mendatang. (rel/A12/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru