Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Anggota DPRD Medan Nilai, Pemko Masih Tebang Pilih Tertibkan Reklame

- Rabu, 14 November 2018 11:39 WIB
419 view
Anggota DPRD Medan Nilai, Pemko Masih Tebang Pilih Tertibkan Reklame
Paul Mei Anton Simanjuntak SH
Medan (SIB)- Penertiban yang dilakukan Pemko terhadap reklame ilegal, dinilai anggota DPRD Medan tebang pilih. Banyak reklame yang berdiri di satu wilayah, namun hanya beberapa yang ditertibkan, sedangkan yang lainnya dibiarkan berdiri.

"Kita sayangkan penertiban reklame di Kota Medan ini masih tebang pilih," ujar Anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada SIB, Senin (12/11) di ruang kerjanya. Perlakuan seperti ini akan menimbulkan kecemburuan antar pelaku usaha yang sama-sama memasang reklame.

Menurut dia, perlu dipertanyakan ada apa dengan petugas penertiban. Dicontohkan Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan seperti di Jalan HM Yamin ada 2 reklame yang ditertibkan, sementara 1 reklame lainnya dibiarkan berdiri di bahu jalan. Bergitu juga di Aksara Simpang Pancing dan Jalan Willem Iskandar.
"Kita apresiasi gebrakan yang dibuat Poldasu terkait penertiban reklame di Kota Medan," ujarnya. Namun diminta kepada Poldasu agar memantau pelaksanaan penertiban itu agar tidak ada tebang pilih, ujarnya lagi.

Paul sempat melakukan interupsi usai koleganya Drs Daniel Pinem menyampaikan pandangan fraksi pada paripurna DPRD Medan baru-baru ini. Menurut pengamatannya, personil Satpol PP Kota Medan yang melakukan penertiban di lapangan masih tebang pilih. Salah satunya adalah reklame milik PT SI masih belum tersentuh.

"Seharusnya Satpol PP berlaku adil, ada reklame SI di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Serdang yang belum tersentuh," ujarnya.

Secara terpisah, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan saat dikonfirmasi SIB di gedung dewan usai pembahasan R-APBD 2019 mengatakan, pihaknya tidak melakukan tebang pilih dalam penertiban reklame. Saat ditanyakan 2 reklame ditertibkan di Jalan HM Yamin sedangkan yang satunya lagi dibiarkan berdiri, Sofyan mengatakan memang 2 itu tidak berizin, sedangkan satunya lagi memiliki izin. "Kalau punya izin, mana berani kami menebangnya, nanti kami pula yang ditebang," ujarnya mengakhiri. (A13/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru