Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Dialokasikan Rp21 Miliar di R-APBD 2019, Pemko Diminta Tambah Warga Peserta PBI-JKN

- Jumat, 23 November 2018 10:54 WIB
480 view
Dialokasikan Rp21 Miliar di R-APBD 2019, Pemko Diminta Tambah Warga Peserta PBI-JKN
HT Bahrumsyah
Medan (SIB) -Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan untuk  R-APBD 2019, HT Bahrumsyah menegaskan, seluruh masyarakat miskin wajib ditanggung Pemko Medan  sebagai warga Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Untuk itu dalam rapat pembahasan R-APBD Kota Medan 2019  antara Pansus dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan baru-baru ini disepakati ada penambahan alokasi anggaran sebesar Rp.21 miliar untuk penambahan warga yang dimasukkan sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI atau yang biayanya ditanggung Pemda.

"Dalam rapat pembahasan R-APBD 2019 antara DPRD dan Dinkes kemarin ketepatan saya yang pimpin. Saya mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp.21 miliar untuk penambahan kuota kepesertaan KIS-PBI di tahun 2019 mendatang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/11) sembari menyebutkan usulan penambahan itu didukung sejumlah anggota Pansus dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Targetnya saat ini bukan hanya untuk masyarakat miskin saja, namun warga Medan yang kurang mampu. "Namun aturannya tetap perawatan RS kelas III", ujar Ketua F-PAN itu.

Dikatakan, anggaran Rp.21 miliar itu nantinya akan dipergunakan untuk menambah sebanyak 75.000 orang sebagai peserta KIS-PBI. "Penambahannya sama seperti pada APBD 2018 lalu, yaitu Rp.21 miliar," katanya lagi.

Dijelaskan Ketua Komisi B itu, usulan penambahan alokasi anggaran untuk penambahan kuota kepesertaan KIS-PBI dalam APBD 2019 sesuai dengan Permendagri No.38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019.

"Dalam salah satu poinnya ditegaskan bahwa pemerintah daerah dalam rangka Universal Health Covered (UHS) berkewajiban memastikan seluruh penduduknya didaftarkan sebagai peserta JKN-PBI terutama untuk penduduk miskin dan tidak mampu berobat," jelasnya.

Pentingnya penambahan kuota peserta KIS-PBI pada tahun 2019 berdasarkan data yang diperoleh dari BPJS  Cabang Medan. Saat ini sebanyak 120 ribu orang yang menjadi peserta KIS Mandiri pada BPJS kesehatan menunggak pembayaran iuran hingga 3 tahun.

"Indikasi ini menunjukkan bahwa masih banyak warga Medan yang tidak mampu sehingga untuk membayar tunggakan Rp.25 ribu per-bulan saja harus menunggak, apalagi membayar klaim rumah sakit yang sangat besar," tandasnya.

Sebelumnya Pemko Medan kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp.21 miliar untuk pembiayaan PBI dari BPJS Kesehatan di R-APBD 2019. "Ya, tahun depan dialokasikan sebesar Rp.21 miliar untuk pembiayaan PBI khusus bagi warga kurang mampu di Medan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ritonga kepada wartawan, Selasa (20/11).

Alokasi anggaran itu, katanya berdasarkan beberapa hasil kesimpulan pada pembahasan Pansus R-APBD 2019 dengan Dinkes Medan. Dimana, Pansus menginginkan adanya alokasi anggaran untuk pembiayaan PBI BPJS itu. Sebab, masih banyak warga Medan khususnya yang kurang mampu belum tercover dalam BPJS," katanya. (A13/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru