Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Ikadin Sumut Membuka Pendidikan Kemahiran Advokat

- Selasa, 11 Desember 2018 17:01 WIB
621 view
Medan (SIB)- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) Sumatera Utara bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) akan menyelenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) untuk yang ke delapan kalinya bagi para sarjana dan mahasiswa hukum yang berminat menjadi pengacara atau advokat.

Demikian disampaikan Ketua Panitia PKA Ikadin Sumut Angkatan VIII 3028 Reno Ariska didampingi Ketua DPD Ikadin Sumut Hasanuddin Batubara kepada wartawan di Medan, Senin (10/12).

Dikatakan, Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat telah menentukan bahwa seseorang yang akan menjadi advokat haruslah terlebih dahulu mengikuti proses sertifikasi yang salah satunya adalah PKA.

PKA Ikadin Sumut Angkatan VIII 2018 ini telah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 12 Nopember 2018  dan akan ditutup pada tanggal 13 Desember 2018. Syarat pendaftaran bagi sarjana dan mahasiswa yaitu menyerahkan formulir yang telah diisi, menyerahkan satu lembar fotokopi ijazah Sarjana Hukum (S1) yang telah dilegalisir, calon peserta mahasiswa menyerahkan satu lembar fotokopi transkrip nilai mata kuliah Hukum Acara (Pidana, Perdata, TUN) dengan nilai minimal B yang telah dilegalisir, menyerahkan pasfoto berlatar merah ukurun 4x6 sebanyak 3 lembar dan membayar uang pendaftaran serta  biaya pendidikan.

Uang pendaftaran sebesar Rp500.000. Sedangkan biaya pendidikan bagi sarjana sebesar Rp 4.450.000, dapat dicicil 3 kali, serta bagi mahasiswa Rp2.450.000, dapat dicicil 3 kali. PKA akan dilaksanakan setiap hari Jumat dan Sabtu selama lima minggu, dimulai tanggal 14 Desember 2018.

Bagi yang berminat dapat langsung mendaftar ke sekretariat DPD Ikadin Sumut di Jalan Gunung Mahameru No 6 (dekat kampus UMSU Glugur) atau hubungi telp. 061-8008 8102, HP 0852 9716 0163 (Agung Pranatta) - 0813 6109 6090 (Reno Ariska) - 0813 7225 1361 (Weriyus H Marbun) - 0812 6419 1665 (Syaidah Damanik). (R6/h)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru