Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Antonius D Tumanggor : Usulkan PD RPH Kota Medan Dibubarkan

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 11:15 WIB
131 view
Antonius D Tumanggor : Usulkan PD RPH Kota Medan Dibubarkan
sentralberita.com
Medan (SIB)
Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius D Tumanggor mengusulkan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) agar dibubarkan. RPH dinilai lebih efektif menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

"PD RPH lebih baik dikelola dan di bawah naungan Dinas Pertanian dan Perikanan saja sebagai UPT. Dengan demikian lebih mudah diawasi Pemko Medan," ujarnya, Rabu (15/1) kepada wartawan. Hal itu ditegaskannya melihat situasi saat ikut dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Medan ke Dinas Pertanian dan Perikanan kemarin.

Menurutnya, jika kegiatan RPH ditangani Dinas Pertanian dan Perikanan, jika ada kesalahan maka tindakan dan sanksi yang akan dilakukan pasti lebih mudah karena melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini, dirinya prihatin mendengar kondisi keuangan PD RPH Medan kurang sehat dan selalu merugi. Sehingga pegawainya sering terlambat gajian bahkan kurang memadai. Hal itu harus segera disikapi untuk perbaikan, ujar Wakil Ketua F-NasDem itu.

Ditegaskannya, minimnya pendapatan retribusi dari RPH patut diteliti mengingat banyaknya konsumsi daging di Kota Medan. "Perlu ditelusuri, apakah seluruh daging hewan yang dikonsumsi di Kota Medan sudah lewat RPH atau tidak. Selain kebocoran retribusi, juga harus dipastikan keabsahan label halalnya," sebutnya. Untuk itu, ujar Antonius, Dinas Pertanian dan Perikanan lebih tepat mengelola RPH mengingat masih kaitan tugasnya yakni pengawasan daging.

Disebutkannya juga, Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Rasyid Marbun saat Kunker itu mengatakan, kegiatan RPH di bawah naungan salah satu dinas dan menjadi UPT memang tidak masalah. Di daerah lain, Deliserdang, Pematang-siantar dan beberapa daerah lainnya juga seperti itu. (M13/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru