Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Dinkes Medan Diminta Data Ulang dan Periksa Seluruh Depot Air Isi Ulang

* Kondisi Air Kolam Renang Juga Perlu Diperiksa
Redaksi - Selasa, 21 Januari 2020 11:30 WIB
281 view
Dinkes Medan Diminta Data Ulang dan Periksa Seluruh Depot Air Isi Ulang
Foto SIB/Desra Gurusinga
Terangkan : Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem menerangkan tentang retribusi pelayanan kesehatan pada sosialisasi Perda No.7 Tahun 2016, Minggu (19/1) di Jalan Sakura I Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan yang dihadiri ratusan warga.
Medan (SIB)
Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta mendata ulang keberadaan seluruh depot air isi ulang yang beroperasi di Kota Medan. Karena dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, ternyata tidak sampai 600 depot air isi ulang yang terdata.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Medan, Drs Daniel Pinem saat melaksanakan Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Minggu (19/1) di Jalan Sakura I Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Medan Tuntungan yang dihadiri perwakilan Dinkes Medan dr Ricky Ginting dan ratusan warga.

Daniel Pinem yang didampingi Staf Ahli F-PDI Perjuangan Wademar Sihombing menambahkan, fakta di lapangan terlihat ada ribuan perusahaan depot air isi ulang. "Semua harus didata untuk memastikan kesehatan air yang dijual kepada masyarakat. Bagaimana pun ini menyangkut kesehatan masyarakat jadi kualitas air harus benar-benar terjamin," tegas politisi PDIP Medan itu.

Terkait Perda No 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, ujar Daniel sudah tercantum tarif retribusi kualitas air. Selain itu, Daniel mengingatkan kualitas infrastruktur dan kesehatan masyarakat masih harus dibenahi. Menurutnya anggaran sangat besar yaitu Rp.6,1 triliun APBD Medan belum juga mampu membenahi kualitas pelayanan warga. Untuk berobat dengan kelas III, DPRD Medan sedang memerjuangkan agar bisa gratis. Pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan dana untuk BPJS gratis sebesar Rp.32 triliun. "Namun itu juga belum sanggup menyelesaikan persoalan kesehatan masyarakat di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Plt UPT Laboratorium Dinkes Kota Medan Nurmala Sari mengatakan, dari ribuan usaha depot air isi ulang di Kota Medan yang terdata hanya kurang lebih 600 depot. Para pemilik depot air isi ulang diimbau melakukan pemeriksaan secara berkala air isi ulang yang dijualnya.

"Jika mengacu Perda No 7 Tahun 2016 ini, biayanya sangat murah hanya Rp.15 ribu. Bila mau memeriksa, pengusaha bisa melapor kepada Puskesmas terdekat yang selanjutnya akan menurunkan tim untuk mengambil sampel dan menyampaikannya ke Dinkes Kota Medan," paparnya.

Selain masalah air, sejumlah warga juga mempertanyakan sejumlah keluhan, di antaranya tentang obat yang disebutkan petugas tidak ada kepada pasien saat berobat ke Puskesmas.

Warga lainnya, Sijabat mengatakan di lingkungannya, Gang Kali pengasapan tidak pernah ada yang gratis. Kalau ada bayaran, maka ada pengasapan, ujarnya. Begitu juga dengan kenaikan tarif BPJS, dikeluhkan warga, terutama yang kelas III.

Warga lainnya mengeluhkan pelayanan pihak rumahsakit. Disebutkan warga, ada keluarganya dari Tebingtinggi yang dirawat di RS Adam Malik. "Saat itu sebelum lebaran masuk RS, tapi menurut pihak rumah sakit menyatakan dokter ada setelah usai lebaran. Akhirnya saudara saya meninggal karena penyakit kanker hati," ujarnya.

Menanggapi hal itu, dr Ricky Ginting menyebutkan, warga Medan bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit walaupun tidak memiliki BPJS. Namun untuk sekali berobat, setelah itu harus mengurus BPJS. Bagi warga yang tidak mendapat pelayanan baik bisa melapor ke Puskesmas, ujar dokter Puskesmas Medan Tuntungan itu.

Ditambahkannya, terkait air, pihaknya juga merasa perlu air di kolam renang juga diperiksa. "Kualitas air kolam renang pun perlu diperiksa sekali setahun," ujarnya.

Di akhir sosialisasinya, Daniel Pinem sebagai perwakilan masyarakat minta Puskesmas maupun provider tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan diterapkan Perda ini, masyarakat tahu hak dan kewajiban. Harapannya, kualitas kesehatan masyarakat bisa meningkat. (M13/d)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru