Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Massa Tolak Rencana Gubernur Bangun Taman Botani di Lahan Eks HGU PTPN II Marendal

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2020 11:55 WIB
976 view
Massa Tolak Rencana Gubernur Bangun Taman Botani di Lahan Eks HGU PTPN II Marendal
Foto SIB Roy Marisi Simorangkir
Teriakkan Tuntutan : Massa Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal I meneriakkan tuntutannya dalam aksi damai di Kanwil ATR/BPN Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (20/1).
Medan (SIB)
Ratusan orang yang menamakan diri Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal I Medan melakukan unjuk rasa ke DPRD Sumut, Senin (20/1). Mereka menolak keras rencana Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membangun Taman Botani di lahan eks HGU PTPN II seluas 200 hektar, karena sudah diusahai 800 kepala keluarga selama 20 tahun lebih.

Dalam orasinya, juru bicara massa menegaskan, di lahan eks HGU itu sudah berdiri ratusan rumah penduduk, rumah ibadah, fasilitas sosial, sekolah dan panti asuhan, sehingga sangat tidak tepat dijadikan gubernur sebagai taman botani. "Kalau gubernur mau membangun taman botani, jangan di lahan HGU yang telah dikuasai rakyat," ujar pengunjuk rasa.

Apalagi, berdasarkan kesimpulan matrik Tim B Plus yang ditugaskan dimasa Gubernur Sumut HT Rizal Nurdin atas objek tanah eks HGU seluas 5.873,06 hektar, tidak ada di dalamnya permohonan gubernur agar lahan seluas 200 hektar di Desa Marendal I untuk pembangunan taman botani.

" Kami mendesak Gubernur Edy untuk meninjau ulang rencana pembangunan Taman Botani dan alangkah bijaknya kalau dibuat di lahan yang masih berstatus HGU PTPN II, bukan di atas lahan eks HGU yang sudah dikuasai masyarakat," kata Sekretaris Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal I Johan Merdeka.

Johan juga meminta DPRD Sumut melakukan peninjauan objek tanah yang akan dijadikan lahan dan rumah warga menjadi taman botani. "Kami mendorong BPN agar tanah eks HGU yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai agar disertifikasi. Ini penting dituntaskan melalui rapat dengar pendapat di lembaga legislatif," tambahnya.

Aspirasi pengunjuk rasa itu diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani didampingi anggota Komisi A Rusdi Lubis dan Meryl Rouli Saragih seraya berjanji akan membahas masalah ini dengan Pemprov Sumut, guna dicari solusi terbaiknya.
Lawan Mafia Tanah
Usai berunjukrasa di DPRDSU, massa juga bergerak ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut di Jalan Brigjen Katamso Medan. Mereka mengajak semua pihak untuk melawan praktik mafia tanah di Sumut.

Selain itu, massa yang dipimpin Ketua T br Simamora dan Sekretaris Johan Merdeka menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain meminta Kementerian ATR/BPN Sumut merealisasikan program sertifikasi atas objek tanah eks HGU di Sumut seperti daerah-daerah lainnya yang sudah mendapatkan sertifikat, meminta BPN segera memproses syarat-syarat sertifikasi atas tanah eks HGU PTPN II di Desa Marendal I yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai rakyat sekira 20 tahun agat dapat disertifikatkan.

"Kami meminta BPN melakukan peninjauan lapangan atas objek tanah eks HGU PTPN II di Desa Marendal I yang akan dijadikan taman botani oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Kami juga meminta BPN meninjau ulang keberadaan Tim B dari BPN Deliserdang yang berupaya melakukan pengukuran di objek tanah eks HGU PTPN di Desa Marendal I untuk dan atas nama pembangunan taman botani. Sekaligus kami meminta BPN segera menyelesaikan seluruh konflik agraria di Sumut yang tidak kunjung usai," tegasnya.

Menjawab massa, perwakilan Kanwil BPN Sumut Masliari menyebutkan, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, para pejabat utama serta seluruh kepala kantor pertanahan kabupaten/kota sedang mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) di Jakarta. Masliari lalu menerima surat pernyataan dan tuntutan massa, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kakanwil BPN Sumut.

Diwawancara di lokasi Perwira Pengendali (Padal) pengamanan aksi yang juga Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki menyebutkan, dalam pengamanan aksi unjukrasa itu pihaknya menurunkan 385 personil gabungan yang berasal dari Dit Sabhara Poldasu, Sat Sabhara Polrestabes Medan, Sat Brimobdasu dan Polsek Medan Kota. (M03/M15/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru