Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Disparbud Belum Bisa Pastikan Kebenaran Situs Goa Berisi 10 Arca dan Patung Kuno

Ranperda Ripparda Langkat Segera Diajukan
Redaksi - Selasa, 21 Januari 2020 13:32 WIB
313 view
Disparbud Belum Bisa Pastikan Kebenaran Situs Goa Berisi 10 Arca dan Patung Kuno
republika.co.id
Ilustrasi
Langkat (SIB)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) Kabupaten Langkat ke DPRD Langkat untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Dengan disahkannya Perda Ripparda 2020-2025, maka segala perencanaan pembangunan pariwisata di Kabupaten Langkat akan memiliki pedoman yang terarah dan terukur, termasuk memudahkan fasilitas bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata.

"Secepatnya Ranperda Ripparda akan kita ajukan ke DPRD, sehingga program pariwisata ke depannya dapat berjalan terarah dan terukur," sebut Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat Hj Nur Elly Heriani Rambe MM di Stabat, Senin (20/1).

Elly Heriani Rambe mengakui bahwa Ranperda tentang Pariwisata Langkat itu sebenarnya jauh hari sudah dibahas DPRD sejak tahun 2013 lalu, namun setahubagaimana Ranperda itu akan diajukan kembali sebagai payung hukum pembangunan Pariwisata Langkat yang kini menjadi visi dan misi pasangan Bupati TR Perangin-angin dan Wabup Syah Afandin.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Langkat mengaku hingga kini Pemkab Langkat telah berusaha meminta dukungan pemerintah pusat terkait pembangunan kepariwisataan termasuk kaitan keberadaan wisata Tangkahan dan Bukitlawang yang berada di areal PTPN II.

Dugaan Situs Bersejarah
Sementara itu, menyikapi adanya temuan dugaan situs bersejarah berupa Goa kembar di Dusun III Tambakpajok Desa Adin Tengah Kecamatan Salapian, Langkat terdapat 10 arca dan patung kuno di dalamnya, Hj Nur Elly Rambe mengaku belum memutuskan kebenaran temuan itu tanpa menurunkan Tim Cagar Budaya Langkat bersama arkeolog ke lokasi.

"Kita sudah mendengar, namun belum bisa menyimpulkan kebenarannya apakah itu situs abad ke 19 dan lainnya, sebelum Tim Cagar Budaya Langkat bersama arkeolog nantinya turun ke lokasi," sebut Hj Nur Elly.

Namun pihaknya harus membuktikan hal itu sesuai bukti sejarah nantinya dengan menurunkan tim ahlinya.
Untuk itu Kadis Pariwisata Langkat itu mengakui banyak potensi di Langkat yang dapat dijadikan objek wisata. "Namun hal itu tentu harus diawali pembuatan peraturan yang baku berupa Perda sehingga perencanaan pembangunan pariwisata Langkat memiliki pedoman yang jelas," sebutnya. (M24/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru