Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

DPRD Deliserdang Panggil Dinsos Pertanyakan Ketentuan Penerima Bantuan

*Juga akan Revisi Perda Penyertaan Modal
Redaksi - Rabu, 29 Januari 2020 12:20 WIB
229 view
DPRD Deliserdang Panggil Dinsos Pertanyakan Ketentuan Penerima Bantuan
SIB/Jekson Turnip
RDP: Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, T Darwin Sembiring bersama anggotanya pimpin RDP dengan Dinas Sosial di Lubukpakam, Selasa (28/1).
Lubukpakam (SIB)
Komisi D DPRD Deliserdang memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) untuk memertanyakan syarat ketentuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang ada di Kabupaten Deliserdang. Sebab banyak ditemukan di dapil masing-masing anggota komisi D, bahwa penerima PBI tak sesuai yang diharapkan.

"Kami ingin tahu teknis syarat untuk penerima PBI di Deliserdang. Soalnya banyak kami temukan di masyarakat dapil kami, yang tak layak namun menerima dan yang layak justru tidak menerima," kata Ketua Komisi D DPRD Deliserdang T Darwin Sembiring bersama anggota Ronalta Tarigan, Sa'adah Lubis, Dosiraja Simarmata, Rahman, Legimin dan Wahyu Danin saat Rapat Dengar Pendapat
(RDP) dengan Kadis Sosial Deliserdang Hendra Wijaya yang didampingi jajarannya di Gedung Dewan Lubukpakam, Selasa (28/1).

Selain PBI, Ronalta juga mengeluhkan soal penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) di dapilnya. "Tidak layak seperti memiliki 3 sepeda motor dan rumah yang layak namun menerima PKH, ada yang layak justru tak dikasih. Saya lihat PKH ini jadi komersil, seperti jadi ajang bisnis. Saya lihat ini ada di Patumbak dan mau saya berantas kordinasi dengan camatnya," tanyanya.

Sementara Sa'adah mengemukakan, banyak opini masyarakat yang kurang puas melihat kinerja Dinsos. Menurutnya hal itu dikarenakan anggaran di Dinsos yang kurang memadai untuk menampung semua keluhan masyarakat.

"Kami mau mendorong naikkan anggaran melalui teman di Banggar namun harus transparan apa yang perlu dibantu. Jangan yang miskin ini terus meributin kita. Ada keluhan warga, lalu panggil Dinsos terus kita begado," imbuh Sa'adah.

Banyak hal yang dipertanyakan anggota dewan tersebut soal PBI, PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), panti disabilitas, rumah perlindungan sosial, Karang Taruna dan lain sebagainya.

Hendra Wijaya menyebut merasa bersyukur dipanggil ke Komisi D karena persoalan yang ditanyakan itu selalu dialami setiap hari. Disebutkan, data miskin yang dikeluarkan BPS dan Kemensos memang selalu berbeda. Warga miskin di Deliserdang saat ini sesuai data Dinsos 333.900 jiwa atau sekitar 15 persen dari 2,1 juta jiwa.

"Kami dari Dinsos sudah mendorong pendamping pihak desa melalui kecamatan, kalau gak pas penerima PKH, PBI dan BPNT agar dimusyawarahkan lalu lapor kami. Mungkin saja terjadi ada oknum perangkat kita yang bermain. Saya sudah minta sama kades dan camat ini untuk menertibkannya," jawab Hendra.

REVISI PERDA
Sementara di Komisi C yang dipimpin Misnan Aljawi bersama Agustiawan, Maya Sinta, Bayu Sumantri Agung, Mikhail TP Purba dan Said Hadi menggelar RDP dengan Bank Sumut Kancab Lubukpakam dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deliserdang.

"Kami ingin merevisi Perda penyertaan modal karena laba Bank Sumut menurun. Sehingga dividen yang diterima Pemkab Deliserdang juga menurun. Kalo begini keadaannya sebaiknya kita usulkan saja buat bank sendiri untuk kelola keuangan Pemkab," kata Mikhail TP Purba kepada wartawan.

Pertanyaan Mikhail tersebut bukan tidak beralasan. Data tertulis yang dirilis, dividen yang diterima Pemkab Deliserdang tahun 2019 sebesar Rp22.017.441.824 dari penyertaan modal sebesar Rp9.000.0000.000. Dividen itu menurun dari tahun 2018 sebesar Rp35.636.472.727 dari penyertaan modal sebesar Rp9.487.401.639. Bahkan data tahun 2016 penyertaan modal nihil namun ada dividen Rp17.259.675.200.

Kacab Bank Sumut, Teddy Pribadie menanggapi pernyataan dewan tersebut bahwa perhitungan dividen berdasarkan hasil laba Bank Sumut secara keseluruhan. Terus disesuaikan dengan komposisi penyertaan modal dari Pemkab. Dividen juga, katanya, akan sejajar dengan penerimaan CSR oleh Pemkab.(T05/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru