Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Dedy Aksyari dan Hendra DS Pimpin Pansus RTRW

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 11:33 WIB
162 view
Dedy Aksyari dan Hendra DS Pimpin Pansus RTRW
Foto: SIB/Dok
PANSUS: Pansus RTRW DPRD Kota Medan yang sudah terbentuk diketuai Dedy Aksyari Nasution dan Wakil Ketua Hendra DS foto bersama anggota usai rapat internal, Rabu (29/1). 
Medan (SIB)
Dedy Aksyari Nasution dan Hendra DS dipercaya sebagai Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Medan. Kepercayaan itu diberikan anggota Pansus dalam rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE, Rabu (29/1).

Usai rapat, Dedy Aksyari kepada wartawan mengatakan, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari masukan terhadap perubahan atau revisi Perda RTRW.

"Rencananya, Senin (3/2) kita akan undang Dinas PKPPR, Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum dan Walhi. Dari mereka nanti akan dapat masukan atas perubahan yang akan dilakukan," ujar politisi Gerindra itu.

Selain itu, pihaknya juga akan mengundang penggiat mangrove. "Intinya, kita akan undang semua pihak yang terkait dengan Perda ini, termasuk juga masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Hendra DS menambahkan pihaknya akan berupaya secara cermat dan detail dalam melakukan pembahasan, sehingga nantinya tidak ada yang tertinggal setelah Perda dirubah. "Kita tidak mau nanti ada yang tertinggal setelah Perda dirubah," ujarnya.

Perubahan Perda ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan Kota Medan dan ini merupakan kebutuhan jangka panjang, ujarnya. "Kebutuhan Perda ini sampai tahun 2031. Makanya, pembahasan dilakukan secara cermat dan teliti agar tidak ada yang tertinggal. Jadi, ketika sudah siap untuk disahkan, Perda ini benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama dari seluruh pihak yang terlibat," pungkasnya. (M13/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru