Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Golkar Sumut Target 60% Menang di 23 Kabupaten/Kota

Fit and Proper Test Balon Kepala Daerah Selesai
Redaksi - Jumat, 31 Januari 2020 11:28 WIB
272 view
Golkar Sumut Target 60% Menang di 23 Kabupaten/Kota
moljateng.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara selesai menggelar fit and proper test untuk bakal calon (Balon) kepala daerah di 23 kabupaten/kota se Sumut, Kamis (30/1) sore.

"Hari ini adalah hari terakhir fit and proper test untuk balon kepala daerah yang sudah digelar sejak 18 Januari," kata Sekretaris Tim Pilkada Partai Golkar Sumut Sangkot Sirait.

Ia mengatakan, ada 11 balon kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti fit and proper test dari pukul 08.30-17.00 WIB, terdiri dari balon kepala daerah untuk Simalungun dua orang, Asahan dua orang, Nias Selatan satu orang, Pakpak Bharat satu orang, Labuhanbatu dua orang, Humbang Hasudutan satu orang, Serdang Bedagai satu orang, Samosir satu orang, Mandailing Natal satu orang.

"Hingga pukul 17.000 Wib, yang melalui proses fit and proper tes ada 11 orang, dua orang tidak hadir, dan dinyatakan gugur karena sampai batas waktu yang kita tentukan tidak juga hadir," tegasnya.

Sangkot mengakui hasil wawancara dengan sejumlah bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, visi misinya positif dan sifatnya membangun daerah misalnya dalam pertanian, peningkatan APBD, dan infrastruktur.

Usai melaksanakan fit and proper test terhadap bakal calon kepala daerah yang ikut, Golkar Sumut akan melakukan survei sejauh mana masyarakat di daerahnya mengenal dan menginginkan bakal calon sebagai kepala daerah.

Setelah melakukan survei, Golkar Sumut akan melakukan rapat dan mengurucutkan tiga nama calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah untuk dikirimkan ke DPP Partai Golkar. Selanjutnya DPP yang mengeluarkan rekom satu nama calon.
"Kita targetkan paling sedikit, Partai Golkar meraih kemenangan 60 persen di 23 kabupaten/kota se-Sumut," tambah Sangot Sirait. (M17/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru