Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Masyarakat Dukung Paket Peningkatan Jalan dan Pembangunan 2 Jembatan Berbiaya Rp 24 M Lebih di Hamparan Perak

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2020 22:44 WIB
259 view
Masyarakat Dukung Paket Peningkatan Jalan dan Pembangunan 2 Jembatan Berbiaya Rp 24 M Lebih di Hamparan Perak
Foto: SIB/Dok
Sosialisasi: Suasana sosialisasi paket peningkatan jalan dan pembangunan dua jembatan di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang yang digelar UPT JJ Medan Dinas BMBK Sumut, di aula Kantor Camat Hamparan Perak, Jumat (21/2) 
Medan (SIB)
Masyarakat Hamparan Perak, Deliserdang antusias dan mendukung rencana peningkatan jalan dan pembangunan dua jembatan yang akan dilaksanakan Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut tahun ini. Dukungan itu terungkap dalam rapat sosialisasi penbangunan ketiga proyek, yang digelar pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan (JJ) Medan, Dinas BMBK Sumut bersama Muspika dan masyarakat Hamparan Perak di aula kantor camat setempat, Jumat (21/2).

Pertemuan dalam rangka sosialisasi proyek itu dibuka Camat Hamparan Perak Amos F Karo-Karo dihadiri pihak Polsek Hamparan Perak, Koramil, Kepala Desa Kelambir Bustami, tokoh mayarakat dan pemuda setempat.

Dalam paparannya, Kepala UPT JJ Medan, Dinas BMBK Sumut Heri Indra Siregar ST,MT mengatakan, tahun ini Dinas BMBK Sumut mengalokasikan dana sekitar Rp 24 miliar lebih untuk tiga pekerjaan yakni, peningkatan Jalan Simpang Beringin- Hamparan Perak- Batas Kota Medan, Kecamatan Hamparan Perak, sepanjang kurang lebih 3 Km. Kemudian Pembangunan Jembatan Titi Payung dan Jembatan Titi Keramat yang juga di kecamatan itu. Heri memamparkan betapa pentingnya pembangunan ketiga proyek itu dalam mendukung aktivitas masyarakat dalam rangka meningkatkan perekononian. Karena itu Heri berharap semua elemen masyarakat setempat mendukungnya.

Relis UPT JJ Medan, yang diterima dari PPTK Proyek tersebut Rizaluddin Hrp ST, MSi, Rabu (26/2) mengatakan, hasil pertemuan tersebut menyimpulkan beberapa hal antara lain, masyarakat setempat antusias dan mendukung adanya 3 paket kegiatan Dinas BMBK Sumut di Kecamatan Hamparan Perak, serta berharap di tahun yang akan datang dialokasikan lagi dana paket pembangunan jalan lainnya di tempat itu. Kemudian disepakati, ruang milik jalan (Rumija) adalah milik pemerintah dan tidak bisa dikuasai masyarakat.

Selain itu, ganti untung di lahan DAS (daerah aliran sungai) tidak bisa, namun akan diupayakan biaya tali asih sebagai bentuk perhatian dari pemerintah. Kemudian bagi masyarakat yang tanahnya terkena pelebaran jalan, akan ada Tim Penilai Harga yng mendampingi unsur BPN, Kades/Perangkat Desa. Masyarakat diminta menunjukkan surat alat hak tanah atas kepemilikan lahannya dan berperan aktif dengan mengukur lebar 5,5 meter dari as jalan.

Menurut Rizaluddin paket pekerjaan itu akan segera dilelang untuk selanjutnya dikerjakan. Dikatakan, peningkatan jalan sekira 3 Km itu berbebiaya kira-kira Rp 12 miliar dan kedua jembatan masing-masing berbiaya Rp 6,5 miliar.(Rel/R14/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru