Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Wajib Pajak Bakal Ditangani Account Representative

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 14:26 WIB
403 view
Wajib Pajak Bakal Ditangani Account Representative
Foto SIB/Nelly Hutabarat
KETERANGAN PERS: Plt Kepala Kanwil DJP Sumut I (tengah) Max Darmawan saat memberi keterangan pers wartawan tentang “Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama “di Gedung Kanwil DJP Sumut I, Senin (2/3). Ia didampingi seluruh kepala KPP Pr
Medan (SIB)
Wajib pajak (WP) yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, jajaran Direktorat Jenderal Pajak terhitung mulai, Senin (2/3) berpotensi ditangani oleh account representative (AR) baru sehubungan dengan adanya perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama.

"Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama merupakan bagian dari program penataan organisasi DJP yang dilakukan sebagai bagian dari Rencana Strategis DJP 2020-2024," ungkap Plt Kakanwil DJP Sumut I, Max Darmawan.

Ia mengatakan hal itu saat launching program perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama di Gedung Kanwil DJP Sumut I Jalan Suka Mulia Medan, Senin (2/3).

Disebutnya, tujuan dari penataan organisasi tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dari masing-masing KPP. Penataan tugas dan fungsi ini akan berpotensi terjadi perubahan AR yang akan mewakili dan melayani WP di Sumut I.

Selain itu juga untuk penataan KPP Pratama ditujukan untuk lebih memerluas basis perpajakan melalui kegiatan pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan.

Kemudian, penggabungan fungsi edukasi, pelayanan dan pemrosesan permohonan wajib pajak untuk efisiensi dan perbaikan layanan dan penggabungan fungsi ekstensifikasi, pengawasan dan pengumpulan data lapangan, serta memerbesar jumlah pegawai di area tersebut.

"Jadi penataan tersebut dimaksudkan juga untuk mendorong tingkat kepatuhan WP, peningkatan jumlah dan kualitas data serta keluasan basis data dengan berbasis kewilayahan," ujarnya.

Katanya, tahapan berikutnya dari program penataan organisasi yakni mengubah jumlah, tugas dan fungsi KPP Pratama dan KPP Madya. Melanjutkan strategi tahap pertama, KPP Pratama akan difokuskan pada perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan.

"Selanjutnya, sejumlah KPP Madya baru akan dibentuk agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak strategis yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan di suatu wilayah," ungkapnya menyebutkan, tahun ini terbentuk 1 KPP Madya terdaftarnya WP besar.

Max berharap, pada tahap ini dapat terlaksana pada semester II tahun 2020. Sebagai bagian dari strategi ini maka pengawasan termasuk kunjungan lapangan oleh petugas KPP Pratama akan lebih ditingkatkan agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi.

Dalam melaksanakan tugasnya termasuk melakukan kunjungan lapangan pegawai DJP wajib mengikuti kode etik, menjaga integritas dan bersikap profesional.

Disebutnya, siapa pun bisa melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran melalui saluran pengaduan yang tersedia, melalui email ke pengaduan@pajak.go.id atau secara online melalui wise.kemenkeu.go.id.

"Seluruh pengaduan akan kami tindaklanjuti dengan menjaga kerahasiaan pelapor," tegas Max berharap kerjasama yang baik antara DJP dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kanwil DJP Sumut I.
Dia mengingatkan semua pihak waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP.

WP
Di kesempatan itu Max menyebutkan, jumlah WP terdaftar di DJP Sumut I sebanyak 1.157.467 WP terdiri dari WP badan terdaftar 88.451, WP OP (orang pribadi) non karyawan 271.415, WP karyawan 797.595 WP. Sementara jumlah AR 450 orang.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bismar Fahlerie, Kepala KPP Pratama Medan Polonia Hendri Z, Kepala KPP Pratama Medan Petisah Sulaiman, Kepala KPP Madya Yanwas Nugraha.

Kepala KPP Pratama Medan Timur Vivi Rosvika - KPP Pratama Medan Polonia Hendri Z, Kepala KPP Pratama Medan Belawan Iman Pinem, Kepala KPP Pratama Lubukpakam Raden Herwin Rizana, Kepala KPP Pratama Binjai Yan Santoso Purba, Kepala KPP Pratama Medan Kota Augus Hendra Simatupang, Kepala KPP Pratama Medan Barat Syukri Syaukani dan Mulyadi Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Kanwil DJP Sumut I. (M2/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru