Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Tekab Antik Gempur Basis Narkoba di Perumnas Mandala

Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 11:02 WIB
230 view
Tekab Antik Gempur Basis Narkoba di Perumnas Mandala
hariansib.com
Tekab Anti Narkoba (Antik) Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama BKO Brimob Poldasu bersenjata lengkap melakukan operasi Gempur Basis Narkoba (GBN) di Pajak Enggang Jalan Parkit/Jalan Enggang Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delise
Medan (SIB)
Tekab Anti Narkoba (Antik) Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama BKO Brimob Poldasu bersenjata lengkap melakukan operasi Gempur Basis Narkoba (GBN) di Pajak Enggang Jalan Parkit/Jalan Enggang Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (4/3) sore.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi kepada wartawan mengatakan penggerebekan itu dilakukan karena menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) lewat aplikasi Polisi Kita bahwa di Pajak Enggang dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dengan adanya Dumas tersebut Tekab Antik bersama BKO Brimob yang dipimpim Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Maruli Tua Siregar SH MH langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Satu per satu sejumlah pria digeledah. Namun petugas tidak menemukan barang bukti," ujarnya.

Petugas sambungnya, kemudian melakukan penyisiran di tiap-tiap sudut pajak. Selanjutnya Pawas memberikan imbauan kepada warga di lingkungan tersebut untuk bersama-sama menjaga agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya.

"Tekab Antik juga meminta kepada masyarakat agar tetap berkoordinasi dengan warga setempat untuk saling bertukar informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya. Kita akan terus melakukan GBN di lokasi-lokasi yang menjadi Target Operasi (TO) kita," katanya dengan tegas. (M16/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru