Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Jamwas Kejagung Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kejati Sumut

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 12:08 WIB
256 view
Jamwas Kejagung Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kejati Sumut
Foto Dok
Jamwas Kejagung HM Yusni saat memberikan pengarahanRabu (4/3) di Kejatisu. 
Medan (SIB)
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung H Muhammad Yusni SH MH mengingatkan satuan kerja di Sumut yaitu Kejati Sumut dan jajaran Kejari di Sumut agar merubah pola pikir lama untuk menghadapi pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).Intinya melayani dengan tulus hati tanpa ada kepentingan pribadi dan melaksanakan enam area perubahan.

Hal itu disampaikan Jamwas Kejagung saat membuka “Sosialisasi Internalisasi dan Monitoring Evaluasi Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas menuju WBK & WBBM DiWilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut." Kegiatan itu, Rabu (4/3) di Aula Lantai 3 Gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasution (Jln Karya Jasa) Medan dihadiri Kajati Sumut Dr Amir Yanto MM MH, Wakajati Sumardi, Aspidsus Agus Sampe Tua Lumban Gaol, Asintel Andi Murdji, para jaksa koordinator, seluruh Kajari serta Kacabjari. Sedangkan Jamwas didampingi Sesjamdatun Tarmizi dan para pejabat dari Bidang Pengawasan.

Kehadiran Jamwas bersama rombongan sekaligus dalam rangka melakukan penilaian terhadap Kejati Sumut dan beberapa Kejari di Sumut tentang pelaksanaan pembangunan menuju Zona Integritas WBK-WBBM yang sudah dicanangkan beberapa waktu lalu. Penilaiannya dilakukan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung termasuk di dalamnya tim dari Kementerian RB dan BPS.

Kunjungan kerja Jamwas Kejagung itu merupakan salah satu program kerja Kejaksaan Agung guna membangun persepsi bersama di lingkungan kejaksaan agar terwujud kinerja kejaksaan yang bersih, melayani dan bebas korupsi.

Dalam sosialisasi itu, setiap Satuan Unit Kerja menyampaikan pemaparan menuju WBK â€"WBBM mulai dari Kejati Sumut, Kejari Deliserdang, Kejari Binjai, Kejari Sergai, Kejari Belawan, Kejari Tebing, Kejari Karo, Kejari Dairi hingga Kejari Labuhanbatu di hadapan tim penilai dalam bentuk visualisasi. ”Kegiatan ini berlangsung di ruangan tertutup,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.

Enam area perubahan menuju zona integritas WBK â€"WBBM pada intinya yaitu perubahan manajemen, penguatan ketata-laksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan. Kunjungan kerja berikutnya direncanakan akan dilanjutkan Jamwas ke Kejari Medan hari ini, Kamis (5/3).(BR1/rel/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru