Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Polisi Sebut Pembuang Sobekan Qur’an di Medan Waras, Kasusnya Dilanjutkan

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 12:20 WIB
147 view
Polisi Sebut Pembuang Sobekan Qur’an di Medan Waras, Kasusnya Dilanjutkan
bontangpost.id
Ilustrasi
Medan (SIB)
Polisi terus melanjutkan proses hukum terhadap tersangka pembuang kertas sobekan Al-Qur'an di Medan berinisial DIM. Tersangka dinyatakan waras setelah dilakukan proses pemeriksaan kejiwaan.

"Masih waras dan nyambung," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin saat ditanya hasil tes kejiwaan tersangka, Kamis (5/3).

Dia juga mengatakan, saat ini belum ada tersangka lain dalam kasus ini. Motif penyobekan dan pembuangan lembaran Al-Qur'an masih diselidiki.

"Motif masih belum diketahui," ucapnya.
Sebelumnya, pembuangan sobekan lembaran Al-Qur'an itu diketahui terjadi di depan salah satu hotel di Jalan SM Raja Medan, Jumat (7/2) pagi. Enam hari kemudian, pelaku inisial DIM (44) ditangkap polisi.

"Tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota bersama masyarakat saat hendak mau merobek, bawa dan nabur Al-Qur'an di jalanan dekat Masjid Raya Al-Mashun, Medan," kata Kapolrestabes Medan Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/2).

Lembaran yang dibuang oleh pelaku itu dipastikan adalah kertas berhuruf Arab dari lembaran-lembaran Al-Qur'an. Polisi sempat menduga pelaku tidak melakukan perbuatan itu sendirian. (detikcom/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru