Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Tak Dapat BSU, Puluhan Pegawai Unjukrasa RS Permata Bunda Medan

* Pihak RS Berjanji Penuhi Tuntutan Secepatnya
Redaksi - Jumat, 04 September 2020 11:21 WIB
472 view
Tak Dapat BSU, Puluhan Pegawai Unjukrasa RS Permata Bunda Medan
medanpos.co
UNJUKRASA: tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit (RS) Permata Bunda berunjuk rasa di depan rumah sakit tersebut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (3/9/20202) siang.
Medan (SIB)
Puluhan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit (RS) Permata Bunda Medan berunjuk rasa di depan rumah sakit tersebut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (3/9).

Mereka berunjukrasa lantaran tidak mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat. Hal itu lantaran manajemen rumah sakit menunggak iuran BPJamsostek pegawai, padahal setiap bulan dipotong.

"Iuran BPJamsostek kita dipotong setiap bulan, tapi enggak dibayarkan. Dampaknya, kita tidak dapat bantuan (subsidi gaji) dari pemerintah pusat," kata Isnaini salah seorang pegawai kepada wartawan.

Kata dia, iuran BPJamsostek menunggak sejak Maret 2020 sampai sekarang. "Alasannya kami gak tau dan masih menunggu jawaban dari manajemen rumah sakit. Bahkan, gaji kami yang dilaporkan ke BPJamsostek juga tidak sesuai," ungkapnya.
Selain itu, kata Isnaini, masalah gaji juga menjadi persoalan. Sebab, hingga kini gaji 2 bulan kerja (Juli dan Agustus) belum dibayarkan. Terlebih, gaji dipotong secara sepihak oleh perusahaan atau tanpa ada pemberitahuan. "Makanya, aksi ini memperjuangkan hak kami," ucapnya.

Ia menyebutkan, di tengah kondisi Covid-19 ini gaji para paramedis dan pegawai dipotong sekitar 10 persen. Bahkan, ada informasi gaji bulan Agustus dipotong sebesar 20 persen. "Gaji bulan Juli dan Agustus belum dibayar sampai sekarang, sedangkan gaji bulan Juni dibayar pada pertengahan bulan. Padahal, gajian selalu setiap tanggal 5," sebutnya.

Untuk itu, dia mengaku, para karyawan mendesak agar pihak rumah sakit segera membayar gaji sesuai dengan waktu yang disepakati. Kemudian, gaji yang dibayarkan tidak dipotong. Apabila terjadi pemotongan, maka diminta ada pemberitahuan secara tertulis dan resmi kepada semua karyawan yang diketahui pemilik perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan. "Kalau memang gaji kami dipotong, ya harus transparan dan merata terhadap semua pekerja," tuturnya.

Sementara, Humas RS Permata Bunda Helmi Putra mengakui keterlambatan pencairan gaji selama ini disebabkan pendapatan rumah sakit menurun akibat pandemi Covid-19. Begitupun, kata dia, manajemen rumah sakit berjanji kepada para karyawan untuk memenuhi tuntutan mereka secepatnya.

"Intinya sudah clear, kita akan bayarkan tunggakan iuran (BPJamsostek) besok. Untuk gaji karyawan, akan dibayarkan sesuai waktu yang telah ditentukan," ujarnya. (M17/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru