Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Pemko Medan Sosialisasikan Perwal No 27 tahun 2020 kepada Pelaku Industri

Redaksi - Kamis, 22 Oktober 2020 20:08 WIB
319 view
Pemko Medan Sosialisasikan Perwal No 27 tahun 2020 kepada Pelaku Industri
Foto Dok
Pemko Medan memberikan sosialisasi Perwal No.27 Tahun 2020 kepada para pelaku industri
Medan (SIB)
Pemko Medan memberikan sosialisasi Perwal No.27 Tahun 2020 kepada para pelaku industri di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran (GTPP) Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Medan Jalan Rotan Proyek Medan, Rabu (21/10). Sosialisasi dilakukan mengingat industri merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi penciptaan cluster baru penyebaran virus corona.

Dalam arahannya, Pjs Wali Kota Medan diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring mengatakan, sosialisasi penanganan Covid-19 merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020, yang menginstruksikan setiap kepala daerah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid -19.

"Dalam Inpres diatur mengenai pencegahan penyebaran pada beberapa wilayah salah satunya perkantoran/tempat kerja, usaha dan industri. Untuk itu, sosialisasi ini sangat penting karena pada ranah industri tentunya memiliki karyawan atau pekerja yang banyak dan kemungkinan penyebaran juga sangat luas," ungkapnya.

Selain itu, terangnya, Pemko Medan telah mengeluarkan Perwal No.27/2020 yang mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, sebagai bagian dari strategi bertahan di tengah pandemi yang belum diketahui kapan akan berakhir.

"Kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilakukan agar roda perekonomian dan Pemerintahan Kota Medan tetap berjalan. Jika angka penyebaran Covid 19 tidak lagi terbendung, tentu kebijakan selanjutnya akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Apabila hal tersebut dilakukan sudah dapat dipastikan perekonomian akan lumpuh," ucapnya.

Untuk itu, sambungnya, Pemko Medan melalui Tim GTPP Covid 19 mengajak seluruh pelaku industri untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan tempat kerjanya untuk melindungi para pekerja.

"Saya ingin kita berkomitmen untuk lebih disiplin mengenai penerapan protokol kesehatan. Demi keberlangsungan kehidupan kita semua," ajaknya. (Rel/M15/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru