Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Eksekusi Tidak Kunjung Dilakukan

F Nasdem DPRD Medan Minta Kasatpol PP Hormati Surat Ketua Dewan

Redaksi - Kamis, 22 Oktober 2020 20:18 WIB
290 view
F Nasdem DPRD Medan Minta Kasatpol PP Hormati Surat Ketua Dewan
Foto Dok
Antonius Devolis Tumanggor
Medan (SIB)
Wakil Ketua Fraksi P Nasdem DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor meminta Kasatpol PP menghormati surat rekomendasi Ketua DPRD Medan untuk membongkar bangunan cor parit di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal. Karena rekomendasi ketua dewan itu sudah melalui kajian mendalam, bukan surat asal-asalan.

"Tidak sembarangan ketua dewan mengeluarkan rekomendasi ke Pemko. Kalau itu sampai dikekuarkan berarti sudah sangat fatal kesalahannya. Biasanya dewan hanya mengeluarkan rekomendasi komisi setelah rapat dengar pendapat (RDP), bahkan tidak jarang rekomendasi lisan kepasa OPD terkait," kata Antonius kepada wartawan, Jumat (16/10).

Menurut anggota Komisi IV ini, bangunan cor di atas parit tersebut telah menyalahi Perda, yakni dilarang menutup parit tanpa izin instansi terkait. Karena itu berada di jalur jalan nasional, maka izinnya melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) II Medan.

Persoalan tersebut sudah di RDPkan Komisi IV dan hasilnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengeluarkan surat rekomendasi bongkar. Persoalan izin ada di Dinas PU, maka dinas tersebut minta petunjuk kepada Balai Jalan Nasional Sumut.

"Komisi IV juga sudah konsultasi ke Balai Jalan Nasional yang menyatakan diserahkan ke Pemko, karena BBPJN tidak punya bidang penindakan. Yang ada hanya di masing-masing Pemda. Kalau di Medan melalui Satpol PP. Dinas PU sudah menyurati Satpol PP agar melakukan pembongkaran tapi tidak dilakukan. Kami minta Pjs Wali Kota Medan segera memerintahkan Kasatpol PP untuk mengerahkan anggotanya untuk mengerjakannya," tegasnya.

Kasatpol PP Syofian kepada wartawan mengatakan, pihak BBPJN bisa mempertanyakan kepada Pemko tentang surat yang pernah mereka kirim dan bagaimana tindaklanjutnya. (M10/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru