Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Eks Gedung RRI Medan Terbengkalai dan Ditumbuhi Tanaman Liar

Wakil Ketua DPRD SU Usulkan ke Pemprov Sumut dan Pemko Medan Dijadikan Tempat Berjualan Pedagang Kaki Lima

Redaksi - Kamis, 22 Oktober 2020 20:27 WIB
491 view
Wakil Ketua DPRD SU Usulkan ke Pemprov Sumut dan Pemko Medan Dijadikan Tempat Berjualan Pedagang Kaki Lima
Foto Dok
Rahmansyah Sibarani
Medan (SIB)
Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani mengaku sangat prihatin melihat kondisi eks Gedung RRI di Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan terbengkalai dan ditumbuhi tanaman liar, karena tidak terurus atau tidak dikelola dengan baik.

"Padahal eks Gedung RRI ini merupakan peninggalan Belanda yang sempat dikenal sebagai kantor penyiaran Radio RRI sebelum dipindahkan ke gedung RRI yang baru di Jalan Gatot Subroto Medan," ujar Rahmansyah Sibarani kepada wartawan, Rabu (21/10) di DPRD Sumut.

Menurut politisi Partai Nasdem ini, gedung bersejarah ini juga pernah menjadi Kantor Pos dan Gedung Perjuangan, sehingga perlu dilestarikan dengan memugar atau dijadikan lokasi yang bermanfaat untuk rakyat.

"Sangat disayangkan gedung-gedung yang memiliki nilai sejarah dengan ornamen klasik peninggalan penjajahan Belanda, samasekali tidak mendapat perhatian dari Pemprov Sumut maupun Pemko Medan," ujarnya.

Dari data yang diperoleh Rahmansyah, gedung tersebut sudah dua puluh tahun terbengkalai, sehingga keberadaannya seperti gedung tua yang angker, jorok, bau dan telah ditumbuhi tanaman liar.

Menurut Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan ini, jika gedung tersebut dikelola dengan baik, dipastikan akan menambah potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) baik dari sektor pariwisata, perdagangan dan lainnya.

"Apalagi lokasi gedung sangat strategis, berada di pinggir jalan sehingga bisa dimanfaatkan menjadi kios berjualan untuk disewakan kepada pedagang kaki lima yang berada di sekitar Jalan Bulan," katanya.

Ditambahkan Rahmansyah, jika pemerintah berkenan menata dan memanfaatkan eks Gedung RRI untuk tempat berjualan para pedagang, tentu sangat bermanfaat bagi pedagang dan menambah PAD bagi Pemko Medan atau Pemprov Sumut.

Berkaitan dengan itu, Rahmansyah mendesak Pemko Medan dan Pemprov Sumut mencari solusi agar gedung bersejarah yang terbengkalai itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Apalagi saat pandemi Covid-19 ini perekonomian masyarakat sangat terganggu, sehingga dibutuhkan lokasi mencari makan.(M03/c).

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru