Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Pemko Medan Tidak Tolerir Pelaku Usaha yang Langgar Protokol Kesehatan

Redaksi - Jumat, 23 Oktober 2020 14:22 WIB
375 view
Pemko Medan Tidak Tolerir Pelaku Usaha yang Langgar Protokol Kesehatan
Foto Dok/Humas Pemko Medan
SOSIALISASI: Sejumlah pegiat koperasi dan pelaku UMKM mengikuti sosialisasi Perwal No 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Kondisi Pandemi Covid-19,  di Posko  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Med
Medan (SIB)
Para pegiat koperasi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti sosialisasi Perwal No 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Kondisi Pandemi Covid-19, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Medan di Gedung PKK Jalan Rotan, Kamis (22/10).

Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap sebagai narasumber mengajak para pegiat koperasi dan pelaku UMKM memedomani Perwal No 27/2020 dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

"Pemerintah tidak melarang pegiat koperasi dan pelaku UMKM untuk berusaha, tapi mari kita laksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, sehingga roda perekonomian tetap bergeliat di tengah pandemi Covid-19," kata Rakhmat.

Mantan Camat Medan Petisah itu menegaskan, Satpol PP sebagai aparatur penegakan peraturan terutama Perda dan Perwal, tidak akan menolerir pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perwal No 27/2020, guna mencegah penularan Covid-19. Termasuk masyarakat maupun ASN Pemko Medan.

"Sejak melakukan penindakan, sudah ada 3.000 KTP warga yang ditahan karena kedapatan tidak memakai masker. KTP itu kita tahan selama tiga hari, setelah itu warga bisa mengambilnya di Kantor Satpol PP Jalan Arif Lubis Medan," kata Rahmat.

Khusus ASN, kata Rakhmat, mereka juga telah mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Selain memastikan ASN mengenakan masker, juga memastikan apakah setiap OPD telah menyediakan wastafel cuci tangan, hand sanitizer, menerapkan social distancing serta mengecek suhu dengan menggunakan thermo gun saat memasuki kantor.

"Intinya, tidak hanya masyarakat dan pelaku usaha saja yang kita razia tetapi juga seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan," tegas Rahmat. (R17/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru