Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Kompak Sergai Kembali Desak Kejari Ungkap Aktor Intelektual Bimtek Kades ke Bandung

Redaksi - Jumat, 23 Oktober 2020 14:35 WIB
481 view
Kompak Sergai Kembali Desak Kejari Ungkap Aktor Intelektual Bimtek Kades ke Bandung
Foto SIB/Rimpun H Sihombing
TINDAKLANJUTI: Kajari Sergai diwakili Kasi Intel Agus Adi Atmaja SH didampingi Kasi BB Tulus Tampubolon SH dan Jaksa Fredy Pasaribu SH menyatakan Kejari Sergai siap menindaklanjuti aspirasi Kompak Sergai saat menggelar aksi damai di Kantor Kejari
Sergai (SIB)
Massa Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (Kompak) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) kembali menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai di Seirampah, Kamis (22/10), meminta Kejari mengusut dan mengungkap aktor intelektual dan lembaga pelaksana Bimbingan Teknis (Bimtek) paralegal yang diikuti sejumlah besar kepala desa (Kades) di Sergai yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada 4-8 Oktober 2020 lalu.

Koordinator aksi, Fachrul Rozi Albanjari didampingi Gunawan Bakti dan M Safii dalam orasinya menyatakan, pihaknya mendesak Kejari mengusut aktor intelektual kegiatan Bimtek Kades ke Bandung karena pelaksanaan Bimtek paralegal tersebut disinyalir ilegal dan dilaksanakan oleh lembaga yang juga disinyalir tidak terakreditasi.

Rozi menyatakan, ada beberapa indikator pendukung berdasarkan hasil investigasi Kompak, sehingga kegiatan Bimtek paralegal tersebut disinyalir ilegal. Indikator tersebut antara lain, judul kegiatan yang awalnya Bimtek, ternyata belakangan menjadi studi banding paralegal. Kemudian, hotel di Bandung yang disebutkan menjadi lokasi Bimtek, namun setelah dikonfirmasi, ternyata pihak hotel membantah adanya kegiatan Bimtek Kades dari Sergai yang dilaksanakan di hotel tersebut.

"Di buku tamu hotel itu juga tidak ada agenda Bimtek Kades dari Sergai di hotel tersebut. Bahkan, bantahan pihak hotel ini juga sudah dimuat di media. Jadi, dimana Bimtek ini dilaksanakan?," ungkap Rozi tanpa menyebutkan nama hotel tersebut.
Selanjutnya, tambah Rozi, di spanduk kegiatan tersebut dituliskan Bimtek paralegal untuk aparatur desa, namun ternyata yang mengikutinya adalah para Kades.

"Peraturan perundang-undangan menyatakan Bimtek paralegal itu diperuntukkan bagi anggota masyarakat yang dihunjuk Kades, agar dapat membantu mengadvokasi masyarakat di desa tersebut dalam bidang hukum. Jadi, Bintek paralegal itu bukan untuk Kades. Ini ada apa, kok Kades pula yang mengikuti Bimtek ini," serunya.

Masih dalam orasinya, Rozi juga mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan aktor intelektual dalam pelaksanaan Bimtek Kades ke Bandung tersebut. Hal ini berdasarkan hasil penyusuran yang dilakukan Kompak Sergai di lapangan. Dari penyusuran ke beberapa Kades yang mengikuti Bimtek ke Bandung, sebut Rozi, didapati pengakuan adanya oknum-oknum yang mengaku sebagai "anak main" aparat penegak hukum yang mendatangi para Kades, agar mengikuti Bimtek tersebut.

"Oleh karena itu, demi menjaga nama baik aparat penegak hukum, kami mendesak Kejari Sergai untuk mengungkap aktor intelektual dan mengusut lembaga pelaksana Bimtek paralegal tersebut, apakah sudah terakreditasi sebagaimana yang diamanatkan peraturan dan perundang-undangan atau belum," tegasnya.

Rozi mengatakan, jika aspirasi ini tidak ditanggapi, pihaknya akan melanjutkan dengan menyurati Kejati dan Polda Sumut, bahkan ke Kejagung dan Mabes Polri, serta ke Kementrian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Terpencil (Kemdes PDTT).

"Kita akan terus menyuarakan aspirasi ini. Kita tidak mau uang rakyat digunakan tidak pada tempatnya," tegas Rozi Albanjari.

Menanggapi tuntutan Kompak tersebut, Kajari Sergai diwakili Kasi Intel Agus Adi Atmaja SH didampingi Kasi BB Tulus Tampubolon SH dan Jaksa Fredy Pasaribu SH mengapresiasi Kompak Sergai dalam menyampaikan aspirasi dengan aksi damai dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kejari Sergai pada dasarnya siap untuk menindaklanjuti aspirasi Kompak Sergai. Namun kami meminta waktu untuk mempelajari dan menelaah regulasi yang ada, karena baru tiga hari lalu, rekan-rekan melakukan aksi yang sama dan menyampaikan aspirasi yang sama juga. Jika rekan-rekan memiliki data, silahkan datang ke kantor, agar kita dapat melakukan koordinasi lebih lanjut. Intinya, Kejari Sergai terbuka untuk menindaklanjuti aspirasi rekan-rekan sekalian," tegas Kasi Intel Agus Adi Atmaja SH.

Usai mendengarkan penjelasan Kasi Intel, massa Kompak Sergai membubarkan diri dengan tertib. Selama aksi berlangsung, tampak mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Sergai. (T06/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru