Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Bupati dan Pimpinan DPRD Deliserdang Tandatangan KUA-PPAS

Redaksi - Sabtu, 24 Oktober 2020 13:15 WIB
367 view
Bupati dan Pimpinan DPRD Deliserdang Tandatangan KUA-PPAS
Foto SIB/Jekson Turnip
TANDA-TANGAN: Bupati Ashari Tambunan tandatangan persetujuan bersama KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2021 disaksikan Wabup Yusuf Siregar, Wakil Ketua DPRD Amit Damanik, T Achmad Tala'a dan Nusantara T Silangit di Lubukpakam, Jumat (23/10).
Lubukpakam (SIB)
Bupati H Ashari Tambunan didampingi Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar menandatangani persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun anggaran 2021 dengan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Amit Damanik bersama T Akhmad Tala'a dan Nusantara T Silangit dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Lubukpakam, Jumat (23/10).

Jubir Banggar, Abdul Rahman membacakan, bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD Deliserdang untuk dibahas menjadi RAPBD TA 2021 oleh Banggar dan para pimpinan OPD.

Pedomannya disebutkan diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kebijakan umum RKPD 2021 merupakan aplikasi tahun kedua dari RPJMD Deliserdang yaitu tentang kualitas sumber daya masyarakat, kesejahteraan masyarakat, infrastruktur yang merata.

Sementara Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota yang telah menelaah dan membahas materi KUA PPAS dari awal hingga saat ini. Dengan ditandatangani nota itu, ia yakin dan percaya aplikasi salah satu bentuk mandat dari masyarakat untuk wudujudkan visi Deliserdang yang maju dan sejahtera religius dan bersatu dalam kebhinekaan.

Dijelaskan, Pendapatan Daerah Kabupaten Deliserdang pada tahun 2021 sebesar Rp3.999.683.296.443 yang terdiri dari komponen pendapatan asli empat daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kemudian belanja daerah sebesar Rp4.026.683.296.443 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp45.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18.000.000.000. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000.

"Hasil kesepakatan tersebut memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Deliserdang tahun 2021, yang merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah. Sehingga dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat," terang Ashari Tambunan.

Usai paripurna penandatanganan persetujuan bersama KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2021 dilanjutkan Rapat Paripurna Hasil Rapat Kerja DPRD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020.

Pada kesempatan itu Bupati Deliserdang menerima dokumen rapat kerja DPRD dari Wakil Ketua Amit Damanik. (T05/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru