Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Anak Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dilantik Jadi Advokat

Redaksi - Sabtu, 07 November 2020 17:59 WIB
517 view
Anak Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dilantik Jadi Advokat
Foto Dok/Kanit Reskrim
DILANTIK: Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH Pantaitan didampingi keluarga foto bersama anaknya, Jogi Septian Panjaitan SH usai dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono SH MH menjadi Advocat/Pengacara di gedung Pengadilan
Medan (SIB)
Anak Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Jogi Septian Panjaitan SH dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono SH MH menjadi Advokat/Pengacara di gedung Pengadilan Tinggi Medan Jalan Ngumban Surbakti, Kamis (5/11).

"Puji Tuhan, anak saya tadi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan menjadi advokat," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH Pantaitan kepada wartawan, Kamis petang lewat WhatsApp.

Jogi yang tamatan Fakultas Hukum Universitas Medan Area Tahun 2018 itu, sambung Kanit merupakan anak kedua dari 4 bersaudara.

"Cita-cita anak saya dari kecil memang ingin menjadi Advokat, dan saya beserta keluarga selalu memberi dukungan serta semangat," ujarnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu menambahkan, ia berharap agar anaknya dapat menjalani profesinya sebagai Advokat dengan baik tanpa ada kendala.

"Semoga profesi anak saya sebagai Advokat ini dapat berguna bagi masyarakat banyak," tutupnya. (M16/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru