Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, Ketua Gapoktan Naga Jaya Ditahan Kejaksaan Sergai

Redaksi - Sabtu, 14 November 2020 12:07 WIB
840 view
Terlibat Kasus Penganiayaan, Ketua Gapoktan Naga Jaya Ditahan Kejaksaan Sergai
Foto Dok
Jenda Silaban
Sergai (SIB)
Diduga terlibat kasus penganiayaan, Ketua Gapoktan Naga Jaya berinisial SBH ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (10/11).

"Selain SBH, penahanan juga dilakukan terhadap rekannya berinisial BS alias Unyil. Mereka disebut-sebut telah menganiaya seorang anggota kelompok tani (Poktan) Yasu Mandiri Desa Nagakisar, Kecamatan Pantaicermin, bernama Suprayotno (62)," ujar Kajari Sergai Paian Tumanggor melalui Kasi Pidum Jenda Silaban ketika dikonfirmasi SIB, Kamis (12/10) di ruang kerjanya.

Dikatakan Silaban, kedua tersangka itu resmi menjadi tahanan kejaksaan, karena berkas perkara berdasarkan laporan korban Nomor : LP/33/VI/2020/SU/Res Sergai/Sek Cermin terkait Pasal 170 KUHP ayat 1 atau Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 yang diterima dari Sat Reskrim Polres Sergai dinyatakan lengkap (P21).

"SBH dan BS akan diancam hukuman pidana selama 5 tahun 6 bulan penjara," ucapnya sembari menambahkan, untuk sementara ini mereka telah dititipkan di sel tahanan Polres Sergai.

Menanggapi hal itu, Pembina Poktan Yasu Mandiri Jeremia Sembiring menyambut baik sekaligus mengapresiasi langkah para aparat penegak hukum yang dinilai tepat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Dia pun mengungkapkan bahwa sejak munculnya Gapoktan Naga Jaya di tahun 2018, kedua kelompok tani yang ada di Desa Nagakisar itu sering berkonflik. Bahkan, dari konflik tersebut, ada beberapa anggota Poktan Yasu Mandiri yang menderita luka-luka.

"Saya akui, selama dua tahun terakhir ini, Poktan Yasu Mandiri dan Gapoktan Naga Jaya kerap berkonflik akibat memperebutkan hak untuk mengelola lahan seluas 375 hektar di Dusun IV Desa Nagakisar. Dan saat ini, proses hukum untuk memutuskan kepemilikan hak dalam mengelola lahan sengketa itu masih terus berlangsung di PN Seirampah," ungkapnya seraya berharap agar ke depannya Gapoktan Naga Jaya tidak melakukan aktivitas apapun di lahan tersebut. (T01/T06/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru