Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Balitbang Kota Medan Gelar FGD Peluang Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Redaksi - Minggu, 15 November 2020 18:05 WIB
598 view
Balitbang Kota Medan Gelar FGD Peluang Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik
Foto Dok/Humas Pemko Medan
GELAR FGD : Pemko Medan menggelar FGD mengenai Peluang Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik pada Disdukcapil di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (10/11).
Medan (SIB)
Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan pelayanan dasar yang diberikan Pemko Medan kepada warga Medan dalam memenuhi dokumentasi kependudukannya. Mengingat keterbatasan jarak sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan tuntutan waktu pelayanan singkat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk lebih berinovasi dalam menghadirkan pelayanan yang efisien dan efektif bagi masyarakat.

Atas dasar itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan melaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) mengenai Peluang Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (10/11).

FGD itu bertujuan untuk memberi pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di instansi pelayanan ada ruang lingkup Pemko Medan agar termotivasi untuk berinovasi serta memanfaatkan teknologi dalam melakukan pelayanan khususnya pada masa pandemi Covid 19.

Dalam arahannya, Kepala Balitbang Kota Medan Purnama Dewi mengatakan, keterbatasan yang dialami masyarakat sebagai akibat dari pandemi yang melanda Kota Medan, harus disikapi dengan baik dan cerdas, agar pelayanan adminduk dapat terlaksana dengan optimal tanpa harus memperlebar ruang penyebaran virus corona.

"Kita ketahui pada OPD pelayanan khususnya Disdukcapil sangat berpeluang menciptakan cluster baru dengan padatnya masyarakat yang ingin melengkapi dokumentasi kependudukannya. Untuk itu, melalui inovasi tentunya dapat lebih meringankan masyarakat untuk mendapat pelayanan Adminduk dengan tetap di rumah saja dan tidak perlu sering ke kantor pelayanannya," ungkap Purnama.

Selain itu, Balitbang siap mendampingi dan memberikan dukungan kepada OPD yang memiliki keinginan melakukan inovasi dalam pelayanan. Ditambahkan, inovasi bukan hanya yang berbasis aplikasi melainkan juga non aplikasi.

"Inovasi pada dasarnya untuk mempermudah dalam melakukan pekerjaan, terutama pada masa pandemi ini. Banyak sekali keterbatasan kita, namun pelayanan dan pembangunan tetap tidak boleh kendor. Pelayanan publik kependudukan dan catatan sipil sudah sangat baik. FGD ini digelar untuk mendiskusikan peluang Inovasi yang perlu dikembangkan, sehingga mempermudah pelayanan Administrasi Kependudukan masyarakat. Selain itu, hasil FGD ini diharapkan dapat diimplementasikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain selaku narasumber didampingi Kasi Kerjasama Disdukcapil Kota Medan Elviyanti Pohan mengatakan, Disdukcapil juga telah mengeluarkan aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduknya. Aplikasi tersebut diberi nama dengan SIBISA.

"SIBISA merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk mengurus berbagai jenis pelayanan administrasi kependudukan dan juga dengan penggunaan aplikasi ini bisa menghindari para calo. Proses Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui App Sibisa dinilai cukup cepat," katanya.

Kadis Dukcapil juga menjelaskan, saat dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru (AKB), Disdukcapil Kota Medan telah menerapkan berbagai inovasi dan langkah strategis guna mewujudkan sistem dan prosedur serta SOP yang mengacu kepada protokol kesehatan yang ditetapkan. Adapun langkah strategis itu salah satu diantaranya yakni pelayanan Adminduk berbasis online system lewat aplikasi SIBISA.

Melalui aplikasi SIBISA, ungkapnya, pelayanan Adminduk dapat dilakukan melalui online. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus Adminduk meskipun tidak langsung datang ke Kantor Disdukcapil di masa pandemi Covid 19 saat ini.

Pembanding, Laksamana Putra Siregar dari Dinas Kominfo Medan mengatakan, inovasi pelayanan publik berbasis elektronik harus diterapkan sesuai dengan teknologi yang berkembang. Selain itu juga guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang terbaik. Konsep yang harus diperhatikan yakni jika suatu inovasi ditemukan harus dikembangkan agar bermanfaat.

Selain dari Dinas Kominfo Medan, hadir pada pembanding pada FGD ini salah satu dosen dari Ilmu Komputer USU Syahril Effendi. FGD diikuti OPD terkait dan Kecamatan se-Kota Medan. (Rel/M15/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru