Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Polresta Deliserdang Tindak Tegas Pelanggar Kerumuman Pergantian Tahun

* Tahun 2020 Tangani 1.391 Tindak Kejahatan, 311 Narkoba dan 105 Korban Tewas Lakalantas
Redaksi - Kamis, 31 Desember 2020 12:27 WIB
320 view
Polresta Deliserdang Tindak Tegas Pelanggar Kerumuman Pergantian Tahun
Foto.SIB/Lisbon Situmorang
PAPARAN : Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait SH SIK, bersama pejabat utama lainnya, saat memaparkan penanganan kasus dan himbauan akhir tahun, Rabu (30/12) di Mapolresta Deliserdang.&
Lubukpakam (SIB)
Sepanjang Tahun 2020, Polresta Deliserdang bersama 12 Polsek jajarannya menangani kasus tindak kejahatan sebanyak 1.391 perkara, kasus Narkotika sebanyak 311 kasus dan 105 korban tewas lakalantas.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, didampingi Waka Polresta AKBP Julianto P Sirait SH SIK, Kabag Sumda Kompol Sri Pinem, Kabag Ops, Kasat Narkoba AKP Ginanjar Fitriadi, Kasat Lantas Kompol SL Widodo SE, Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang dan Kasat Intel Kompol Amir Sinaga, pada paparan akhir tahun, Rabu (30/12) di Mapolresta Deliserdang.

Pada kesempatan itu Kapolresta menegaskan pihaknya bersama TNI dan pihak Pemerintah Daerah maupun tim gugus tugas Covid-19, akan menindak tegas oknum yang yang menyelenggarakan atau terlibat kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun maupun Tahun Baru 2021. Dia menghimbau agar masyarakat tetap berada di rumah saja, guna menekan penularan Covid-19.

Diharapkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan tidak melakukan kerumunan, sedangkan acara ibadah malam pergantian tahun bagi umat Kristiani agar dilakasanakan di rumah saja. “Tidak ada konvoi di jalanan, berkumpul di lokasi wisata”, tegasnya.

Dari 1.391 perkara tindak kejahatan itu, sebanyak 1.312 kasus atau 94 persen sudah selesai ditangani dengan catatan tahap dua ke Kejaksaan sebanyak 417 kasus, penghentian penyelidikan (SP3) sebanyak 772 kasus, dihentikan saat masih lidik sebanyak 58 kasus, tipiring 45 kasus dan dilimpahkan ke Polda atau ke Polres lain sebanyak 20 kasus.

Beberapa kasus yang menonjol dan berhasil diselesaikan di antaranya 5 kasus pembunuhan, 7 kasus perampokan pemberatan berupa pembobolan 5 mini market dan 2 kasus sarang burung walet. Selanjutnya 4 kasus perampokan kendaraan bermotor, pengancaman dan pemerasan, melawan petugas serta kasus UU Darurat (bawa senpi atau senjata tajam).

Selanjutnya kasus korupsi, Polresta Deliserdang berhasil mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 449.690.538 dari 7 kasus korupsi yang ditangani. Sementara pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang berhasil ditangani diantaranya kasus perkosaan pelajar yang dilakukan 7 orang tersangka dan cabul terhadap anak kandung.

Kemudian pada unit Reserse Narkoba, sebanyak 311 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 386 orang yakni 374 orang adalah pria dan 12 orang adalah perempuan. Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 4760,57 gram, ganja 42078,2 gram, pil ekstasi 160 butir dan pil happy five sebanyak 2.297 butir.

Pada unit Sat Lantas, jumlah kecelakaan lalulintas 318 kasus dengan korban meninggal sebanyak 105 jiwa, luka berat 8 orang dan luka ringan sebanyak 417 orang. Diantara jumlah kasus lakalantas sebanyak 66 kasus adalah tabrak lari, sedang akibat lakalantas itu mengakibatkan kerugian materi Rp 259.750.000. (T03/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok