Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Ketua DPRD SU: Dicabutnya Larangan Ekspor CPO Selamatkan 16 Juta Petani Sawit di Indonesia

Redaksi - Jumat, 20 Mei 2022 20:47 WIB
428 view
Ketua DPRD SU: Dicabutnya Larangan Ekspor CPO Selamatkan 16 Juta Petani Sawit di Indonesia
Foto: Ist/harianSIB.com
Drs Baskami Ginting.
Medan (harianSIB.com)

Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menilai, kebijakan Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya menjadi angin segar bagi petani sawit sekaligus menyelamatkan 16 juta petani sawit yang tersebar di Indonesia yang sebelumnya mengalami keterpurukan, akibat larangan ekspor CPO ke luar negeri.

"Semua pihak patut mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya. Karena sejak diberlakukannya larangan tersebut, banyak pabrik kelapa sawit (PKS) tutup, sehingga harga sawit rakyat spontan anjlok,” tegas Baskami Ginting kepada wartawan, termasuk jurnalis Koran SIB Firdaus Peranginangin, Jumat (20/5/2022), di DPRD Sumut.

Diakui Baskami, larangan ekspor CPO ini memang tidak mungkin dilakukan pemerintah terlalu lama, karena efeknya sangat dahsyat bagi petani sawit. Sebab, PKS juga ikut menghentikan pembelian tandan buah segera (TBS) dan tentunya sawit rakyat terancam membusuk.

"Selain menyengsarakan rakyat, larangan ekspor CPO juga membuat petani kesulitan membeli pupuk dan pestisida yang harganya melonjak tajam. Makanya, keputusan Jokowi mencabut larangan ekspor CPO sudah sangat tepat. Ini menunjukan pemerintah memiliki kedaulatan dalam mengambil kebijakan yang memihak rakyat," katanya.

Berkaitan dengan itu, politisi senior PDI Perjuangan ini berharap pemerintah untuk memberlakukan kembali kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap minyak goreng untuk menjamin tersedianya pasokan secara terus menerus sesuai kebutuhan masyarakat.

"Jika pemerintah memberlakukan kembali DMO dan HET, maka syaratnya penguasaan pemerintah terhadap CPO dan minyak goreng tersebut tidak terjadi manipulasi, spekulasi dan penyeludupan. Jadi pemerintah harus menguasai barangnya, agar tidak terjadi lagi kelangkaan," ujar Baskami.

Ditambahkan anggota dewan Dapil Medan ini, kebijakan mencabut larangan ekspor CPO ini untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng secara nasional, sekaligus menstabilkan harga yang melambung tinggi dalam lima sampai enam bulan terakhir ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (19/5/2022), secara resmi mencabut larangan ekspor CPO dan mulai diberlakukan, Senin, 23 Mei 2022, sehingga mengundang simpati berbagai pihak serta menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru