Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Salmon Sagala Dukung Usul Mahfud MD Bentuk Pengadilan Khusus Tuntaskan Sengketa Tanah

Redaksi - Jumat, 20 Januari 2023 19:45 WIB
430 view
Salmon Sagala Dukung Usul Mahfud MD Bentuk Pengadilan Khusus Tuntaskan Sengketa Tanah
Foto: Dok/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala 
Anggota Komisi A DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala mendukung usul Menko Polhukam Mahfud MD untuk membentuk pengadilan khusus tanah, guna menuntaskan kasus-kasus tanah di Indonesia yang semakin hari semakin "menggurita", sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

"Kita sangat sependapat, jika pemerintah membentuk Pengadilan Khusus Tanah untuk menuntaskan kasus-kasus tanah di Indonesia. Sebab, dengan adanya pengadilan khusus ini bisa mengejar para mafia tanah yang selama ini merampas tanah-tanah rakyat," kata Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Jumat (20/1/2023), melalui telepon, di Medan.

Pernyataan itu dikatakan politisi PDI Perjuangan ini menanggapi keterangan Mahfud MD di Koran SIB edisi Jumat (20/1/2023), terkait kemungkinan Indonesia memerlukan pengadilan khusus tanah, mengingat banyaknya persoalan tentang sengketa tanah di Indonesia.

"Kemarin ada beberapa kali rapat di sidang kabinet, ya kita mencoba 'mengintrodusir' mungkin kita perlu pengadilan tanah, yang hukum acaranya, eksekusinya, inkrahnya dan sebagainya itu berbeda dengan hukum biasa. Mungkin, mungkin," kata Mahfud saat membuka rapat pembahasan konflik pertanahan.

Dengan adanya Pengadilan Khusus Tanah ini nantinya, tambah anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, para mafia tanah yang selama ini "menguasai" tanah rakyat maupun tanah pengusaha bisa dijerat secara hukum, sehingga kelompok "pengacau" tanah ini bisa berangsur-angsur terkikis habis.

"Kita menyakini, melalui Pengadilan Khusus Tanah ini cara yang paling jitu untuk menyikat habis mafia tanah," kata Salmon Sagala sembari berharap, semakin cepat dibentuk Pengadilan Khusus Tanah ini semakin baik, demi penyelamatan tanah-tanah rakyat.

Ditambahkan mantan anggota DPRD Karo ini, selama ini instansi penegakan hukum kelihatannya masih kurang gregetnya memberangus mafia tanah di Indonesia khususnya Sumut.

Padahal, setiap ada pergantian Menteri ATR/Kepala BPN slogannya tetap berkutat terhadap pemberantasan mafia tanah.

"Tapi faktanya, sampai saat ini kelompok mafia tanah masih kuat menguasai tanah-tanah rakyat," ujar Salmon sembari menegaskan, cara melawan mafia tanah hanya dengan membentuk Pengadilan Khusus Tanah yang tugasnya fokus menyelesaikan konflik tanah di Indonesia.(A4)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru