Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Lansia

Redaksi - Selasa, 01 Agustus 2023 17:04 WIB
272 view
DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Lansia
(Dok ANTARA)
Ilustrasi - Penyandang disabilitas berada di area MRT khusus penumpang prioritas di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/12/2021). 
Medan (SIB)
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen memimpin rapat lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Medan Tentang Perlindungan Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia), Senin (31/7) di ruang rapat komisi 2 lantai 3 gedung DPRD Kota Medan.
Rapat tersebut dihadiri kadis Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPLU) Rahimah Pohan, Katim DP3KTM, Udur Taruliasi, Bagian Hukum Pemko Medan Albert Lase.
Pada rapat tersebut, ketua Pansus, Wong Chun Sen menerangkan rapat yang berlangsung adalah rapat lanjutan oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda sehingga nantinya akan ada Perda yang mengatur tentang hak dan kewajiban para lanjut usia dan Disabilitas.
Dari keterangan yang diterima, jumlah lanjut usia di Kota Medan sekitar 60 ribu sampai tahun 2023. Pada rapat Ranperda juga mengatur tentang pelayanan kesehatan, kesejahteraan, jaminan sosial, pendampingan lansia dan perlindungan terhadap lansia di panti atau di luar panti asuhan.
Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti meminta agar pada Ranperda ditambahkan pasal atau butir terkait fasilitas rekreasi dan olahraga bagi para Lansia. Termasuk juga pelayanan kesehatan gratis. Sementara itu, ketua LPPLU Kota Medan, Rahimah Pohan meminta agar ada tempat-tempat yang diistimewakan bagi para Lansia.
"Karena lansia yang tidak kuat lagi menunggu lama lama. Hendaknya di rumah sakit atau Puskesmas, Lansia mendapat pelayanan istimewa dan pengembangan Koperasi UMKM bagi lansia dapat dipermudah," ujarnya. (A5/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru