Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Polsek Percut Sei Tuan dan Satpol PP Razia Gepeng dan Pengamen

Redaksi - Minggu, 06 Agustus 2023 17:23 WIB
299 view
Polsek Percut Sei Tuan dan Satpol PP Razia Gepeng dan Pengamen
Foto: Dok/Polsek
AMANKAN PENGAMEN: Personel Polsek Percut Sei Tuan dan Satpol PP Kota Medan mengamankan dua pengamen di persimpangan lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (4/8). 
Medan (SIB)
Personel Polsek Percut Sei Tuan dan petugas Satpol PP Kota Medan merazia gepeng dan pengamen yang berkeliaran di sejumlah lokasi, Jumat (4/8) malam.

Sebelum razia dilaksanakan, petugas kepolisian dan Satpol PP terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di Mapolsek yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora. Dalam arahannya, Japti mengimbau para personel agar bersikap humanis, waspada dan menjaga keselamatan diri selama melaksanakan operasi atau razia.

Usai apel, petugas gabungan bergerak ke lokasi-lokasi atau kawasan yang banyak pengamen dan pengemis. Saat melakukan penyisiran di seputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung petugas menemukan dua orang pengamen yang sedang mengamen.

Selanjutnya petugas mengamankan dan memboyong kedua pengamen berikut barang bukti uang Rp 20 ribu, satu gitar dan satu set gendang ke Polsek. Setelah didata, kedua pengamen diserahkan ke Satpol PP dan nantinya akan dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan kepada wartawan, Sabtu (5/8) mengatakan razia gepeng dan pengamen itu merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.

"Kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya. (A9/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru