Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD TA 2024, Bupati Sergai Sebut Digitalisasi Tingkatkan Efisiensi

Redaksi - Jumat, 15 Desember 2023 13:16 WIB
340 view
Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD TA 2024, Bupati Sergai Sebut Digitalisasi Tingkatkan Efisiensi
(Foto Dok/Diskominfo)
HADIRI : Bupati Sergai, H Darma Wijaya bersama sejumlah kepala daerah saat menghadiri penyerahan DIPA dan TKD TA 2024, Rabu (13/12). 
Sergai (SIB)
Bupati Serdangbedagai (Sergai), Darma Wijaya menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu (13/12).
Di sela kegiatan, Darma Wijaya menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengawali implementasi kebijakan fiskal di wilayah Sumatera Utara (Sumut)
“Total alokasi mencapai Rp 44,13 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 6,3 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Peningkatan ini menandakan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah, terkhusus di Provinsi Sumut,” ujarnya.
Darma Wijaya menyebut, salah satu fokus utama penggunaan dana TKD ini adalah untuk mendukung penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tingkat daerah, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan. Langkah ini, sebutnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.
“Dana tersebut juga akan dialokasikan untuk mendukung operasional sekolah, pendidikan anak usia dini (PAUD), serta program pendidikan kesetaraan,” sebutnya.
Ia lebih lanjut mengatakan, salah satu poin penting yang disampaikan oleh penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin adalah kecepatan eksekusi pekerjaan begitu alokasi dana diterima.
“Tadi Bapak Pj Gubernur berpesan kepada para kepala daerah, begitu dana diterima, langsung dieksekusi kerja. Karena bagi beliau, ini berdampak pada program yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” terangnya.
Tahun ini, lanjutnya, penyerahan DIPA dilakukan melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran. Penandatanganan DIPA secara elektronik menjadi metode utama yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi.
“Proses ini bukan hanya sekadar pemindahan dari manual ke digital, tetapi juga melibatkan upaya menyederhanakan proses bisnis. Awalnya, proses pengesahan DIPA melibatkan 12 tahap manual, namun dengan penerapan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Terintegrasi (Sakti), proses tersebut berhasil disederhanakan menjadi hanya 4 tahap saja,” jelasnya. (SS11)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru